Kewajiban Berprofesi Dan Berkontribusi Dalam Islam

0
69

Ceramah Subuh di Mesjid Raya Makassar

Ahad, 8 Maret 2026/ 18 Ramadhan 1447

Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag.M.HI

(Alumni PKU MUI Sul-Sel 2002 / Ketua Prodi HTN Siyasah Syar’iyyah Fakultas Syariah Hukum UIN Alauddin Makassar)

Tema: Kewajiban Berprofesi dan BerKontribusi dalam Islam

Mukaddimah

Islam bukan agama yang hanya mengajarkan salat, puasa, dan zikir di dalam masjid saja. Islam adalah agama yang komprehensif (syamil), mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya (hablum minallah) dan hubungan manusia dengan manusia serta alam sekitarnya (hablum minannas dan Hablum minal alam.)

Salah satu aspek krusial dalam Islam adalah kewajiban untuk bekerja, berprofesi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

-Kewajiban Bekerja dan Berprofesi dalam Islam

Islam memandang bekerja mencari rezeki yang halal sebagai ibadah, bahkan kewajiban setelah ibadah fardhu. Allah swt. berfirman, (QS. Al-Jumu’ah: 10).

فاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.”

Ayat ini menegaskan keseimbangan antara ibadah ritual dan ibadah sosial (bekerja). Islam mengecam kemalasan dan sikap meminta-minta.

Ayat tentang Bekerja Keras: “(QS. At-Taubah: 105).

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ ۝١٠٥

Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin…'”

Hadis tentang Keutamaan Bekerja:

لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ

Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian mengambil tali, lalu mencari kayu bakar, kemudian diikat dan dijual, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain.” (HR. Bukhari).

-Berprofesi dengan “Itqan” (Profesionalisme)

Itqan berarti bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, amanah, dan berilmu. Seorang Muslim tidak boleh bekerja asal-asalan. Pekerjaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Sebagaimana sabda Nabi saw.

إِنّ اللَّهَ تَعَالى يُحِبّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ.

“Sesungguhnya Allah mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (profesional dan sempurna).” (HR. Thabrani).

-Pandangan Ulama Klasik:

Imam Al-Ghazali menekankan bahwa mencari rezeki halal untuk menafkahi keluarga adalah kewajiban yang setara dengan jihad. Bekerja menjaga kehormatan diri agar tidak menjadi beban orang lain.

-Pandangan Ulama Kontemporer:

Para ulama kontemporer menekankan pada “Etos Kerja Muslim”, bahwa produktivitas dan penguasaan teknologi adalah sarana untuk memakmurkan bumi (khilafah fil ardh) dan mencapai kebahagiaan dunia-akhirat.

-Kewajiban Berkontribusi (Manfaat Sosial)

Bekerja tidak hanya untuk memperkaya diri sendiri, tetapi untuk memberi manfaat bagi orang lain. Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad).

Dalam konteks modern, kontribusi ini bisa berupa inovasi, penciptaan lapangan kerja, kejujuran dalam berbisnis, atau profesionalisme dalam pelayanan publik.

-Kisah Inspiratif: Sahabat Nabi

Teladan terbaik dalam berprofesi adalah para sahabat Nabi, salah satunya Abdurrahman bin Auf. Saat hijrah ke Madinah, ia meninggalkan seluruh kekayaannya di Makkah. Namun, ia tidak meminta-minta. Saat ditawari separuh harta oleh sahabat Anshar, ia menolak dengan halus dan berkata, “Tunjukkan padaku di mana pasar.”.

Abdurrahman bin Auf bekerja keras, jujur, dan berprofesi sebagai pedagang. Dengan profesinya, ia menjadi salah satu sahabat terkaya yang kontribusinya sangat besar—membiayai perang dan membantu fakir miskin Madinah. Ia membuktikan bahwa profesi adalah jalan ibadah dan kontribusi harta.

-Penutup

Marilah kita jadikan profesi kita—apakah sebagai guru, dokter, pedagang, petani, pegawai, atau ibu rumah tangga—sebagai ladang ibadah. Bekerjalah dengan profesional (itqan), jujur, ikhlas karena Allah serta berkontribusi dan bermanfaatlah untuk manusia kemanusiaan dan alam.

Semoga Allah swt. memberkahi setiap usaha dan senantiasa bermanfaat bagi umat dan bangsa.

ddi abrad 1