DDI Terima Wakaf Seluas 1,4 Hektar

0
96
Serah terima dokumen wakaf dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar kepada Ketua Umum PB DDI Anregurutta Prof. Dr. H. A. Syamsul Bahri A. Galigo, MA, disaksikan oelh wakif dan semua yang hadir di lokasi, Jum'at (09/05/2025).

Makassar, ddi.or.id.– Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) menerima tanah wakaf seluas 1,4 hektar di dalam wilayah administratif Kota Makassar yang terletak di bilangan Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala, pada Jum’at (09/05/2025).

Sebidang tanah tersebut diwakafkan oleh H. M. Yahya Ahmad sekeluarga dan diterima oleh Ketua Umum Pengurus Besar Darud Da’wah wal Irsyad, Anregurutta Prof. Dr. H. A. Syamsul Bahri A. Galigo, MA.

Baca juga: Ketum PB DDI: Impian Saya Terbitnya Risalah Ad-Dariyah

Ustadz Yahya, dalam sambutannya bertutur tentang apa yang mendasari sehinga beliau secara lapang dada menyerahkan lokasi tersebut kepada DDI.

“Kalau saya berkunjung ke sini, hanya bisa melihat saja, melihat batas-batasnya dari jauh, tanpa perencanaan yang jelas akan dimanfaatkan untuk apa. Sampai saya berpikir lokasi ini bisa jadi bencana buat saya, jika terus didiamkan seperti ini.”

‘Ketika niat saya sudah bulat, saya sampaikan ke istri dan anak-anak, mereka semua menjawab itu hak bapak, kami semua menuruti apapun yang menjadi keputusan bapak.”

“Malam itu juga, sekira pukul 03.00 WITA, segera saya SMS Gurutta Ketua Umum, tabe Puang, itu lokasi saya di Manggala mau saya serahkan ke DDI, dan Gurutta menjawab, insya Allah semoga membawa berkah, untuk keluarga dan DDI.” tutup pimpinan Pondok Pesantren An-Nuriyah Jeneponto ini.

Hadir juga Kepala Kementerian Agama Kota Makasar, Ustadz H. Irman, S.Ag., MM, disertai beberapa kepala seksi dan staf. Kehadirannya sebagai penanggung jawab proses peralihan tanah wakaf dari wakif ke nazhir.

Dalam sambutannya, alumni DDI Mangkoso ini menuturkan bahwa “Proses ini adalah tanggung jawab kami di kementerian agama, dan ini sudah terkordinasi baik semua dengan Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar, begitu Akta Ikrar Wakafnya ini rampung langsung bisa masuk ke BPN untuk penerbitan Sertifikat Wakaf. Tapi kalau ada yang bermasalah, kejaksaan yang akan langsung turun tangan, jadi insya Allah bisa dibereskan semua.”

“Apalagi Gurutta Menteri ini konsen betul dengan urusan wakaf ini, utamanya untuk lembaga-lembaga pendidikan Islam. Setelah ini, ada lagi program wakaf uang ini juga sedang digalakkan kementerian agama. Tentu butuh banyak untuk program pengembangan lokasi ini.” menutup sambutannya.

Baca juga: Bule Amerika Mengajar Bahasa Inggris di ABRAD

Kegiatan diakhiri dengan serah terima dokumen wakaf yang telah ditandatangai semua pihak terkait dan berwenang yang ditutup dengan taushiyah dan do’a Gurutta Ketua Umum.

Sebagai informasi, selain yang telah disebutkan di atas, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum PW DDI Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc, MA, Ketua Pimpinan Pusat Permata DDI, Dr. Hj. Nurlaelah Abbas, MA, Ketua Ummahat DDI, Hj. A. Besse Zulfa, Ketua Permata DDI Wilayah Sulawesi Selatan, Hj. Rosnadi Akil beserta jajaran, dan dimeriahkan oleh seluruh pembina dan santri Pondok Pesantren DDI ABRAD Makassar.

 

 

ddi abrad 1