AG. Prof. Dr. H. A. Syamsul Bahri AG., Lc., MA.
Martabat Tujuh dalam Perspektif Tasawuf Falsafi dan Kritik Syeikh Nuruddin Ar-Raniry
Konsep Martabat Tujuh merupakan salah satu pilar penting dalam diskursus tasawuf falsafi yang menjelaskan proses emanasi (tajalli) wujud mutlak menuju wujud empiris.
Artikel ini mengkaji struktur epistemologis dan ontologis Martabat Tujuh, dinamika penerimaannya di Nusantara, serta perdebatan teologis yang dipicu oleh kritik tajam Syeikh Nuruddin al-Raniri.
Dengan metode deskriptif-analitis dan pendekatan sejarah pemikiran Islam, penelitian ini menemukan bahwa Martabat Tujuh sering kali terjebak dalam ambiguitas penafsiran.
Kritik Al-Raniri, meskipun radikal, berfungsi sebagai rem ortodoksi yang menjaga demarkasi tegas antara Transendensi Tuhan (Tanzih) dan imanensi alam (Tasybih) demi membendung paham wujudiyah yang dianggap menyimpang.
– Pendahuluan
Hubungan antara Khaliq (Pencipta) dan makhluk (ciptaan) selalu menjadi tema sentral dalam teologi dan filsafat Islam.
Dalam tradisi tasawuf falsafi, teka-teki eksistensial ini dijawab melalui doktrin tajalli, yaitu penampakan diri Tuhan dalam berbagai tingkatan wujud.
Salah satu formulasi teoretis yang paling sistematis mengenai doktrin ini adalah konsep Martabat Tujuh (The Seven Grades of Existence).
Ajaran Martabat Tujuh pertama kali dirumuskan secara masif oleh seorang ulama sufi asal India, Muhammad bin Fadhlullah al-Burhanpuri (w. 1620 M), melalui kitabnya yang monumental, Al-Tuhfah al-Mursalah ila Ruh al-Nabi.
Di Nusantara, konsep ini diadaptasi dan dikembangkan oleh tokoh-tokoh besar seperti Syamsuddin al-Sumatrani, Abdurrauf al-Singkili, dan Syekh Yusuf al-Makassari hingga menjadi arus utama pemikiran metafisika Melayu-Nusantara pada abad ke-17. Namun, penyebaran ajaran ini tidak berjalan tanpa hambatan.
Kehadiran Syeikh Nuruddin al-Raniri di Kesultanan Aceh membawa gelombang kritik radikal yang mengubah konstelasi intelektual dan politik keagamaan di wilayah tersebut.
Artikel ini akan membedah anatomi ketujuh martabat serta signifikansi kritik Al-Raniri di dalamnya.
– Landasan Ontologis: Transisi dari Keghaiban menuju Kenyataan
Secara ontologis, Martabat Tujuh membagi proses pengejawantahan wujud ke dalam dua fase besar: Tiga martabat pertama bersifat qadim (kekal/tanpa awal) dan abstrak, sedangkan empat martabat berikutnya bersifat hadis (baru/terciptakan) dan konkret.
[ WUJUD MUTLAK (Zat Allah) ]
│
┌─────────────────┴─────────────────┐
▼ ▼
[Martabat Qadim (Ilahi)] [Martabat Hadis (Alam)]
1. Ahdiah (Zat) 4. Alam Arwah (Roh)
2. Wahdah (Sifat) 5. Alam Mitsal (Ide/Bentuk)
3. Wahidiyah (Asma) 6. Alam Ajsam (Fisik/Materi)
│ │
└─────────────────┬─────────────────┘
▼
[ 7. ALAM INSAN KAMIL ]
(Manusia Sempurna)
1 Martabat Qadim (Aspek Ketuhanan)
* 1. Martabat Ahdiah (Keesaan Mutlak): Ini adalah tingkatan Zat Allah pada kondisi keghaiban mutlak (al-ghayb al-mutlaq). Pada tahap ini, Zat belum tersentuh oleh nama (Asma), sifat, ataupun relasi. Ia adalah Kunhi Zat yang tidak terjangkau oleh akal manusia.
* 2. Martabat Wahdah (Kesatuan Relatif): Pada martabat ini, mulai muncul kesadaran batiniah Ilahi (Ta’ayyun Awwal atau Kejelasan Pertama).
Zat mulai memandang Sifat dan Asma-Nya secara global (ijmali). Tahap ini juga kerap diidentifikasi sebagai Haqiqat Muhammadiyah (Hakikat Muhammad) atau Nur Muhammad, yang menjadi cetak biru (blueprint) seluruh ciptaan.
* 3. Martabat Wahidiyah (Keanekaragaman dalam Kesatuan): Disebut juga Ta’ayyun Thani (Kejelasan Kedua). Di sini, potensi nama dan sifat Tuhan mulai terperinci secara jelas (tafsili) dalam ilmu Tuhan.
Realitas archetypal dari segala makhluk pada tahap ini disebut sebagai A’yan al-Thabitah (entitas-entitas permanen).
2 Martabat Hadis (Aspek Makhluk)
* 4. Alam Arwah (Alam Roh): Tahap awal penciptaan luar di mana substansi spiritual yang murni, non-materi, dan tidak terbagi mulai mewujud.
* 5. Alam Mitsal (Alam Citra/Ide): Dunia perantara (barzakh) yang memisahkan alam roh murni dan alam fisik. Di alam ini, segala sesuatu memiliki bentuk dan ukuran, tetapi belum memiliki materi fisik konkret.
* 6. Alam Ajsam (Alam Fisik): Manifestasi materi yang padat, kasar, dan tunduk pada hukum ruang dan waktu. Ini adalah alam semesta empiris yang ditangkap oleh indra manusia.
– Puncak Emanasi: Martabat Insan Kamil
Martabat ketujuh, yaitu Alam Insan Kamil (Manusia Sempurna), memegang posisi paling krusial dalam kosmologi sufi.
Insan kamil bukanlah sekadar manusia secara biologis, melainkan manusia yang telah berhasil mengaktualisasikan seluruh potensi ilahiah dan mikrokosmos dalam dirinya.
Manusia sempurna bertindak sebagai cermin kosmik.
Di satu sisi, ia merefleksikan sifat-sifat keindahan dan keagungan Tuhan; di sisi lain, ia merangkum seluruh elemen alam semesta (Arwah, Mitsal, dan Ajsam).
Tanpa adanya insan kamil, tujuan penciptaan alam sebagai media penampakan diri (tajalli) Tuhan tidak akan pernah sempurna.
– Kritik Syeikh Nuruddin Ar-Raniri terhadap Konsep Martabat Tujuh
Syeikh Nuruddin al-Raniri, seorang ulama mufasir dan mufti Kesultanan Aceh asal Gujarat, memandang bahwa implementasi dan pemahaman Martabat Tujuh di Nusantara—khususnya yang diajarkan oleh pengikut Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani—telah melenceng menjadi paham Wujudiyah Mulhid (panteisme sesat).
Kritik Al-Raniri yang dituangkan dalam berbagai kitabnya seperti Asrar al-Insan fi Ma’rifat al-Ruh wa al-Rahman dan Tibyan fi Ma’rifat al-Adyan bertumpu pada beberapa poin krusial:
1 Identifikasi Zat Tuhan dengan Alam (Kritik Immanensi Ekstrem)
Al-Raniri mengkritik keras analogi-analogi yang kerap digunakan oleh penganut Martabat Tujuh di Nusantara, seperti analogi “laut dan ombak” atau “pohon dan biji”.
Kaum Wujudiyah lokal menganggap alam semesta (martabat 4 sampai 6) sebagai perwujudan langsung atau substansi yang sama dengan Tuhan.
Bagi Al-Raniri, pandangan ini merusak transendensi (tanzih) Allah.
Ia menegaskan bahwa alam adalah ciptaan yang berstatus hadis (baru) dan عدم (tiada pada zatnya), sedangkan Allah adalah Qadim dan Wajib al-Wujud. Menyamakan esensi keduanya adalah bentuk kekufuran yang nyata.
2 Status Kebaruan Sifat dan Materi
Dalam skema Martabat Tujuh, transisi dari Martabat Wahidiyah (ketiga) ke Alam Arwah (keempat) memicu ambiguitas.
Kaum panteis lokal menganggap bahwa A’yan al-Thabitah (cetak biru makhluk di alam ilmu Tuhan) keluar dan menjelma menjadi materi fisik.
Al-Raniri menyanggah hal tersebut dengan menyatakan bahwa ilmu Allah tidak berubah menjadi makhluk.
A’yan al-Thabitah selamanya berada dalam pengetahuan Tuhan dan tidak pernah mencium bau wujud eksternal (ma syammat ra’ihatan min al-wujud). Alam diciptakan dari tiada (khalaqa min al-‘adam) melalui kehendak (Iradah) dan kekuasaan (Qudrah) Allah, bukan melalui proses pancaran esensial yang membuat esensi Tuhan terbagi-bagi atau mengambil tempat (hulul).
3 Reduksi Syariat dan Konsekuensi Sosial-Keagamaan
Kritik Al-Raniri tidak berhenti pada wilayah teoretis-metafisis, melainkan merambah ke wilayah praktis keagamaan. Ia melihat doktrin Martabat Tujuh yang disalahpahami telah membuat sebagian penganutnya meremehkan syariat lahiriah.
Ketika seseorang merasa dirinya telah mencapai derajat Insan Kamil atau bersatu dengan Wujud Mutlak, mereka merasa bebas dari kewajiban taklif (shalat, puasa, dan batasan halal-haram).
Ortodoksi sunni yang diusung Al-Raniri memandang disintegrasi syariat ini sebagai ancaman fatal bagi keselamatan akidah umat dan stabilitas hukum kesultanan.
– Dampak Intelektual dan Rekonsiliasi Pasca-Kritik
Meskipun kritik Al-Raniri tergolong sangat keras—bahkan berujung pada eksekusi pembakaran kitab-kitab Hamzah Fansuri dan fatwa takfir—peristiwa ini memaksa para ulama generasi berikutnya untuk melakukan restrukturisasi pemikiran.
Ulama setelahnya, seperti Syeikh Abdurrauf al-Singkili (w. 1693 M), mengambil jalan tengah (tariq al-jam’).
Al-Singkili tetap menerima konsep Martabat Tujuh sebagai panduan spiritual, namun membersihkannya dari terminologi dan penafsiran radikal yang dikritik oleh Al-Raniri.
Al-Singkili menekankan kembali bahwa meskipun alam adalah manifestasi (mazhar) dari asma dan sifat Allah, secara hakiki esensi makhluk tetaplah hamba yang membutuhkan Khaliq, sehingga syariat dan hakikat wajib berjalan beriringan tanpa bisa dipisahkan.
– Kesimpulan
Konsep Martabat Tujuh memberikan cetak biru epistemologis yang sistematis bagi seorang salik untuk memahami struktur realitas.
Namun, potret sejarah pemikiran Islam di Nusantara menunjukkan bahwa diskursus metafisika tingkat tinggi ini rawan mengalami simplifikasi yang keliru di tingkat akar rumput.
Kritik radikal dari Syeikh Nuruddin al-Raniri, terlepas dari kontroversi politik-keagamaannya, telah menjadi penanda penting bagi perlunya kehati-hatian dalam menjabarkan konsep emanasi.
Dialektika antara gagasan Martabat Tujuh dan kritik Al-Raniri pada akhirnya melahirkan corak tasawuf Nusantara yang lebih moderat, yaitu tasawuf yang menempatkan pengalaman batiniah mutlak di bawah naungan payung syariat Islam yang kokoh.
– Billahi Taufiq wa Da’wah wal-Irsyad
Referensi
1. Al-Burhanpuri, M. F. (n.d.). Al-Tuhfah al-Mursalah ila Ruh al-Nabi. (Naskah Klasik).
2. Al-Raniri, N. (n.d.). Asrar al-Insan fi Ma’rifat al-Ruh wa al-Rahman. (Naskah Klasik).
3. Al-Raniri, N. (n.d.). Tibyan fi Ma’rifat al-Adyan. (Naskah Klasik).
4. Al-Attas, S. M. N. (1970). The Mysticism of Hamzah Fansuri. Kuala Lumpur: University of Malaya Press.
5. Al-Attas, S. M. N. (1966). Raniri and the Wujudiyyah of 17th Century Acheh. Monographs of the Malaysian Branch of the Royal Asiatic Society.
6. Azra, A. (2004). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII. Jakarta: Kencana.
7. Chittick, W. C. (1989). The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination. Albany: State University of New York Press.
8. Hadi, Y. A. (2001). Tasawuf Filosofis di Nusantara: Konsep Wujud dan Tajalli. Yogyakarta: ELKASA.
9. Johns, A. H. (1965). The Gift Addressed to the Spirit of the Prophet. Canberra: Australian National University.
10. Simuh. (1998). Sufisme Jawa: Transformasi Ajaran Islam Intelektual ke Mistik Jawa. Yogyakarta: Bentang Budaya.













