Qurban Perspektif Spiritual Dan Sosial

0
22

QURBAN DALAM ISLAM PERSPEKTIF SPIRITUAL DAN SOSIAL

by Muh. Aydi Syam

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

Di antara sekian banyak butir hikmah disyari’atkannya qurban dalam Islam, maka intinya hanya dua, aspek ritual dan aspek sosial. Berikut penjelasan keduanya:

A. Aspek Spiritual

1. Persembahan Rasa Syukur

Qurban berarti persembahan rasa syukur seorang hamba kepada Tuhannya atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepadanya yang tidak akan mungkin dapat dihitung oleh hitungan manusia, QS al-Nahl: 18:

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ ۝١٨

Terjemahnya:

“Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Manusia harus sadar bahwa segala yang ada padanya berupa usia, kesehatan, harta, tahta, wanita selaku istri atau lelaki selaku suami adalah nikmat Allah, bahkan yang lebih dekat dari itu berupa detak jantung, denyut nadi, dan hembusan nafas semua nikmat Allah. Salah satunya bermasalah, maka hidup tidak berarti. Itulah nikmat Allah yang tiada terkira.

Wahai manusia, “bukan nikmat Tuhanmu yang kurang, melainkan rasa syukurmu yang kurang, keluh kesahmu yang lebih.” Setelah engkau sadar, maka bersyukurlah. Bagaimana caranya bersyukur? Ikuti instruksi QS al-Kautsar (1-3) berikut ini:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ۝١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ۝٢ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ ۝٣

Terjemahnya:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah orang yang terputus.“

Dari surah inilah dipahami bahwa shalat dan qurban adalah persembahan rasa syukur seorang hamba kepada Tuhannya atas segala nikmat yang tak terkira banyaknya.

2. Mesin Pencetak Amal

Rasulullah Saw. telah menjelaskan bahwa qurban ini adalah warisan dari leluhur kita selaku anak cucu keturunan Nabi Ibrahim As melalui pancar Nabi Ismail As selaku pewaris agama tauhid.

Selain sebagai warisan, qurban ini pula akan menghasilkan pahala yang tak terkira banyaknya sesuai penjelasan Rasulullah Saw. berikut ini:

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ؟ قَالَ: «سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ». قَالُوا: فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ». قَالُوا: فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «بِكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ» (رواه ابن ماجه: ٣١٢٧).

Artinya:

Dari Zaid bin Arqam radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Para sahabat Rasulullah Saw. bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hewan-hewan qurban ini?”

Beliau menjawab, “Ini adalah sunnah bapak kalian, Ibrahim.” Mereka bertanya lagi, “Apa yang kami peroleh darinya wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Pada setiap helai rambutnya ada satu kebaikan.” Mereka bertanya, “Bagaimana dengan bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Pada setiap helai bulunya juga ada satu kebaikan”

(HR Ibnu Majah: 3127).

Adakah orang yang mampu menghitung helai bulu-bulu hewan qurbannya? Jangankan bulu-bulu hewan qurbannya, sebelah bulu alisnya saja yang sedikit itu tidak kuasa dia menghitungnya.

Dari jumlah kebaikan yang sudah tak terkira itu, Allah Swt. melipatgandakan lagi menjadi minimal 10 kali lipat dari setiap helai bulu-bulu hewan qurbannya.

Dengan demikian, bagaimana tidak, qurban ini tidak dikatakan mesin pencetak amal?

QS al-An’am: 160 menjelaskan sebagai berikut:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ ۝١٦٠

Terjemahnya:

“Barang siapa yang datang membawa satu kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipat. Dan barang siapa yang datang membawa satu kejahatan, maka dia tidak diberi balasan melainkan seimbang dengannya, sedang mereka tidak dizalimi.”

3. Mesin Penghapus Dosa

Rasulullah Saw. pernah menjelaskan kepada putrinya Fatimah al-Zahraa tentang kesempurnaan sunnah ketika berqurban sekaligus menjelaskan hikmah besar di balik ibadah qurban. Seorang hamba akan diampuni dosa-dosanya sejak tetesan awal darah hewan qurbannya saat disembelih.

Tidak ada orang yang mampu menghitung, berapa tetes darah hewan qurban itu yang menetes? Seperti halnya, tidak ada orang yang mampu menghitung, berapa dosa yang dia kumpulkan sejak aqil balig hingga akhir hayatnya nanti?

Ampunan yang tak terkira itulah yang diharapkan untuk menebus dosa yang tak terkira itu berkat ketulusan hati seorang hamba yang menunaikan ibadah qurban.

Dengan demikian, bagaimana tidak, qurban ini tidak dikatakan mesin penghapus dosa? Rasulullah Saw. menjelaskan sebagai berikut:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «يَا فَاطِمَةُ، قُومِي إِلَى أُضْحِيَّتِكِ فَاشْهَدِيهَا، فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَكِ بِأَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا مَا سَلَفَ مِنْ ذُنُوبِكِ». فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَنَا خَاصَّةً أَهْلَ الْبَيْتِ أَمْ لَنَا وَلِلْمُسْلِمِينَ؟ قَالَ: «بَلْ لَنَا وَلِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً» “(رواه البزار والحاكم في المستدرك على شرط الصحيحين: ٧٥٨٧).

Artinya:

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

“Wahai Fatimah, bangkitlah engkau menuju hewan qurbanmu lalu saksikanlah penyembelihannya karena sesungguhnya akan diampunkan bagimu dosa-dosa yang telah lalu sejak tetesan pertama dari darah hewan qurban itu.” Maka Fatimah berkata,

“Wahai Rasulullah, apakah keutamaan ini khusus untuk kami Ahlul Bait atau untuk kami dan seluruh kaum muslimin?”

Beliau menjawab, bahkan untuk kita dan untuk seluruh kaum Muslimin” (HR al-Bazzar dan al-Hakim dalam kitab “al-Mustadrak berdasarkan syarat 2 kitab Sahih/al-Bukhary & Muslim: 7587).

4. Mendekatkan Diri kepada Allah Swt.

Istilah قُرْبَان (qurbān) berkaitan dengan akar kata:

قَرُبَ – يَقْرُبُ – قُرْبًا / قُرْبَانًا

yang bermakna “dekat” atau “mendekat”.

Kata قُرْبَان secara bahasa berarti “sesuatu yang dipergunakan untuk mendekatkan diri.”

Oleh karena itu, ibadah qurban dinamakan قربان/ أضحية sebab penyembelihan hewan tersebut dilakukan sebagai sarana taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah. QS al-Hajj: 37 menjelaskan sebagai berikut:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ ۝٣٧

Terjemahnya:

“Daging-daging dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”

5. Meneladani Sifat Luhur Nabi Ibrahim As dan Nabi Ismail As.

Nabi Ibrahim As telah lama mendambakan keturunan. Pada usia lanjut, Allah Swt. menganugerahkan seorang anak yang saleh, yaitu Nabi Ismail As. Setelah Ismail tumbuh remaja dan mampu membantu ayahnya, Allah Swt. menguji Nabi Ibrahim As melalui mimpi agar menyembelih putranya (Ismail As).

QS al-Shaffāt: 102 menjelaskan sebagai berikut:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعْىَ قَالَ يَـٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلْمَنَامِ أَنِّىٓ أَذْبَحُكَ فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَـٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّـٰبِرِينَ ۝١٠٢

Terjemahnya:

“Tatkala anak itu sampai pada usia sanggup berusaha bersama-sama ayahnya (Ibrahim As), Nabi Ibrahim berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu?”

Ismail As menjawab, ‘Wahai ayahku! Tunaikanlah apa yang diperintahkan kepadamu! Insya Allah, engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.”

Nabi Ibrahim As memahami bahwa mimpi para nabi adalah wahyu dari Ilahi. Oleh karena itu, beliau bersiap melaksanakan perintah tersebut kendati sangat berat perasaannya.

Nabi Ismail As pun menerima perintah itu dengan penuh keikhlasan dan kesabaran. Sikap keduanya menjadi teladan besar dalam hal:

a. ketaatan kepada Allah;

b. ketulusan hati untuk berkorban karena Allah; dan

c. ketabahan untuk menjalani ujian Allah.

Ketika Nabi Ibrahim As benar-benar hendak melaksanakan perintah Allah Swt., beliau membaringkan Nabi Ismail As untuk disembelih. Allah Swt. menggantikannya dengan seekor sembelihan besar (seekor kibas) sebagai bukti bahwa keduanya telah lulus dalam ujian iman.

QS al-Shaffāt: 103–111 menjelaskan:

 فَلَمَّآ أَسْلَمَا وَتَلَّهُۥ لِلْجَبِينِ ۝١٠٣ وَنَـٰدَيْنَـٰهُ أَن يَـٰٓإِبْرَٰهِيمُ ۝١٠٤ قَدْ صَدَّقْتَ ٱلرُّءْيَآ ۚ إِنَّا كَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلْمُحْسِنِينَ ۝١٠٥ إِنَّ هَـٰذَا لَهُوَ ٱلْبَلَـٰٓؤُا۟ ٱلْمُبِينُ ۝١٠٦ وَفَدَيْنَـٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ ۝١٠٧ وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِى ٱلْـَٔاخِرِينَ ۝١٠٨ سَلَـٰمٌ عَلَىٰٓ إِبْرَٰهِيمَ ۝١٠٩ كَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلْمُحْسِنِينَ ۝١١٠ إِنَّهُۥ مِنْ عِبَادِنَا ٱلْمُؤْمِنِينَ ۝١١١

Terjemahnya:

“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, Kami pun memanggilnya, ‘Wahai Ibrahim! Sungguh engkau telah membenarkan mimpi itu.’ Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sungguh ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Dan Kami abadikan untuk Ibrahim pujian di kalangan orang-orang yang datang kemudian. ‘Salam sejahtera bagi Ibrahim.’ Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.”

Di antara ulama yang menjelaskan makna sembelihan dalam ayat tersebut adalah beberapa ulama tafsir ternama berikut ini:

a. Fakhruddin ar-Raziy

Al-Raziy menjelaskan bahwa penggantian Ismail As dengan sembelihan menunjukkan bahwa Allah tidak menghendaki penyembelihan manusia menjadi syariat permanen, melainkan menjadikan pengorbanan itu sebagai ujian ketaatan.¹

b. Ibnu Katsir

Ibnu Katsir menerangkan bahwa Allah Swt. mengganti Ismail dengan kibas besar sebagai rahmat bagi umat manusia dan sebagai syariat qurban yang berlaku untuk umat-umat yang datang kemudian.²

c. Sayyid Qutub

Sayyid Qutub menegaskan bahwa inti ujian itu adalah kesediaan berkorban demi Allah, bukan penyembelihan manusia itu sendiri.³

Selain dari 3 pandangan ulama besar tersebut, sebenarnya ada analis dahsyat seperti ini, andaikan Nabi Ismail As. jadi tersembelih, maka syariat itulah yang kelak menjadi ikutan untuk umat-umat yang datang kemudian.

Seorang hamba nanti diakui keimanannya kepada Allah bila dia sanggup menyembelih anaknya yang tersayang karena Allah. Bila tidak sanggup, maka dia tidak dianggap beriman karena masih lebih cinta kepada anaknya dari pada menaati perintah Tuhannya.

Untunglah Nabi Ismail As tergantikan dengan kibas sebagai bentuk kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya sehingga syari’at qurban itu terdiskon derastis, dari anak tersayang turun menjadi hewan qurban.

Wahai manusia, “Bukan anakmu lagi yang diminta oleh Allah untuk dikurbankan, cukup hewan qurbanmu saja, sedemikian murahnya Tuhanmu kepadamu. Kalau sudah sedemikian murahnya, lalu masih saja engkau enggan, sementara yang lebih mahal dari hewan qurban bisa engkau beli, kira-kira di mana imanmu? Siapa engkau sesungguhnya di hadapan Tuhamu kelak pada hari kemudian?

B. Aspek Sosial

1. Menumbuhkan Kepedulian Sosial:

Kalau sebelum shalat ‘Idul Fitri, zakat fitrah sudah harus terbagi kepada fakir-miskin, maka setelah shalat ‘Idul-Adha daging qurban sedapat mungkin juga terbagi kepada sesama terutama fakir-miskin. Ketika berzakat fitrah, maka beras selaku makanan pokok yang dibagi, sementara ketika berqurban, maka lauknya yang dibagi.

Demikianlah syari’at Allah untuk umat Rasulullah Saw. Di situlah terlihat bahwa zakat dan qurban adalah syariat Allah untuk menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama melalui santunan zakat dan distribusi daging qurban dari hamba yang berkelebihan kepada saudaranya yang berkekurangan.

Berikut penjelasan QS al-Hajj: 28:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ ۝٢٨

Terjemahnya:

“Maka makanlah sebagian dari (daging qurban) dan berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.”

2. Mendekatkan Diri kepada Sesama:

Selain mendekatkan diri kepada Allah Swt., maka ibadah qurban ini juga menjadi wasilah untuk mendekatkan diri kepada sesama manusia dengan adanya instruksi untuk berbagi daging qurban kepada mereka yang berkesulitan merasakan lezatnya daging alias orang miskin. Selain penjelasan QS al-Hajj: 28 di atas, ada juga dijumpai pada QS al-Hajj: 36 sebagai berikut:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ۝٣٦

Terjemahnya:

“Maka makanlah sebagian darinya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (qana’ah) dan orang yang meminta (mengemis). Demikianlah Kami menundukkannya untuk kalian agar kalian bersyukur.”

وما توفيقي إلا بالله عليه توكلت وإليه أنيب

وبالله التوفيق والدعوة والإرشاد

 

Rujukan:

¹Fakhruddin ar-Razi, Mafātīḥ al-Ghayb, Jil. 26 (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, t.t.), hlm. 163.

²Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, Jil. 7 (Riyadh: Dār Ṭayyibah, 1999), hlm. 35.

³Sayyid Qutb, Fī Ẓilāl al-Qur’ān, Jil. 5 (Kairo: Dār al-Syurūq, 2003), hlm. 2985.

Poso, 11 Dzulhijjah 1447 H

28 Mei 2026 M

ddi abrad 1