Berbagai Keutamaan Qurban

0
13

MUTIARA HIKMAH

ANRE GURUTTA MANGKOSO

by Muh. Aydi Syam

DI ANTARA MANFAAT QURBAN

                       بِسْمِ اللّٰهِ الرٌَحْمٰنِ الرٌَحِيْمِ

01. Qurban adalah pembuktian iman seorang hamba yang mengaku beriman. Rasulullah Saw. menyampaikan pernyataan berikut:

* عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا، وَنَسَكَ نُسُكَنَا، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا، فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ، فَلَا تُخْفِرُوا اللهَ فِي ذِمَّتِهِ” رواه البخاري

Artinya:

* “Barang siapa melaksanakan shalat seperti shalat kami, melakukan ibadah kurban seperti ibadah kurban kami, dan menghadap kiblat kami, maka dialah seorang Muslim yang memperoleh perlindungan Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kalian merusak perlindungan Allah terhadap dirinya” (HR al-Bukhary).

02. Qurban adalah manifestasi rasa syukur seorang hamba atas segala nikmat Allah yang tak terkira banyaknya. Berikut dilukiskan dalam QS al-Kautsar: 1-3:

* اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ ۝١

Terjemahnya:

* “Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak.”

* فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ۝٢

Terjemahnya:

* “Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”

* اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَر ۝٣

Terjemahnya:

* “Sesungguhnya orang yang membencimu (wahai Muhammad), dialah orang yang terputus (dari rahmat Allah)”.

03. Qurban adalah pahala yang tak terhitungkan banyaknya bagi hamba yang berkurban. Rasulullah Saw. menggambarkan sebagai berikut:

* عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ ﷺ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ؟ قَالَ: سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ. قَالُوا: فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ. قَالُوا: فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ” (رواه ابن ماجه: ٣١٢٧).

Artinya:

* Dari Zaid bin Arqam r.a., ia berkata, “Para sahabat Rasulullah Saw. bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksud hewan-hewan kurban ini?” Beliau menjawab, “Ini adalah sunnah leluhur kalian, Ibrahim.” Mereka bertanya lagi, “Apa yang kami peroleh dari kurban ini wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Pada setiap helai rambutnya terdapat satu kebaikan.” Mereka bertanya lagi, “Apakah dengan bulunya (yang lembut) wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Pada setiap helai dari bulu (yang lembut) itu terdapat satu kebaikan” (HR Ibnu Majah: 3127).

04. Qurban adalah wasilah pengampunan dosa. Dengan qurban, maka dosa seorang hamba dapat terampungkan yang terhitung dari awal tetesan darah hingga akhir tetesan darah dari hewan kurban tatkala disembelih. Rasulullah Saw. menjelaskan sebagai berikut:

* عن سعيد الخدري رضي الله عنه قال ، قال رسول الله ﷺ: يَا فَاطِمَةُ، قُومِي إِلَى أُضْحِيَّتِكِ فَاشْهَدِيهَا، فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَكِ عِنْدَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ مِنْ دَمِهَا كُلُّ ذَنْبٍ عَمِلْتِيهِ، وَقُولِي: إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ ، فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا لِآلِ مُحَمَّدٍ خَاصَّةً أَوْ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً؟ قَالَ: «بَلْ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً” (رواه البيهقي).

Artinya:

* Dari sahabat Sa’id al-Khudry r.a., beliau berkata, “Rasulullah Saw. bersabda,“Wahai Fatimah, bangunlah engkau menuju hewan qurbanmu dan saksikanlah penyembelihannya! Sungguh pada tetesan pertama dari darahnya diampuni bagimu seluruh dosa yang pernah engkau lakukan. Dan ucapkanlah,”Sesungguhnya shalatku, ibadah qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya. Dengan itulah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim.” Lalu Abu Sa’id al-Khudri bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ini khusus untuk keluarga Muhammad atau untuk kaum Muslimin seluruhnya?” Beliau menjawab, “Bahkan untuk kaum muslimin seluruhnya” (HR al-Baehaqy).

05. Qurban adalah wasilah untuk tolak bala’. Bagaimanapun qurban ini tetap substansinya adalah sedekah. Oleh karena termasuk sedekah, maka Rasulullah Saw. ada bersabda:

* عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ، وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ” (رواه الترمذي: ٦٦٤).

Artinya:

* Dari Anas bin Malik r.a. telah berkata, “Rasulullah Saw. telah bersabda,“Sungguh sedekah benar-benar dapat memadamkan kemurkaan Tuhan dan menolak kematian yang buruk” (HR al-Tirmiziy: 664).

06. Qurban adalah hijab dari api neraka. Rasulullah Saw. menjelaskan:

* عَنْ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ ضَحَّى طَيِّبَةً بِهَا نَفْسُهُ، مُحْتَسِبًا لِأُضْحِيَّتِهِ؛ كَانَتْ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ “(رواه الطبراني: ٢٧٣٦).

Terjemahnya:

* “Barang siapa yang berqurban dengan hati yang ikhlas dan mengharap pahala atas qurbannya, maka qurban itu akan menjadi hijab baginya dari api neraka” (HR al-Thabraniy: 2836).

07. Qurban adalah bukti kepedulian sosial kepada sesama. Daging qurban itu tujuan utamanya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin yang sulit merasakan lezatnya daging karena miskinnya. Dengan ini, maka orang-orang yang berkelapangan diminta untuk berbagi kepada mereka yang berkekurangan melalui syariat qurban. Allah Swt. berfirman:

* لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ ۝٢٨

Terjemahnya:

* “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya (daging qurban) dan berilah makan orang yang sengsara lagi fakir” (QS Al,-Hajj: 28).

08. Qurban adalah ajang silaturrahim dengan adanya saling mengirimkan daging qurban. Dipahami dari hadis berikut bahwa daging qurban itu boleh juga dikirimkan kepada keluarga, sahabat, kerabat kendati berada di tempat yang jauh andai kata orang-orang fakir terdekat sudah kebagian semua. Itulah sehingga Rasulullah Saw. memerintahkan untuk didendeng sebagian dari daging qurban itu untuk mengawetkan buat kerabat yang tidak dapat diakses pada hari hewan qurban disembelih mengingat waktu itu teknologi belum maju, lemari es belum dikenal oleh manusia. Berikut hadis yang menjelaskan tentang distribusi daging qurban:

* عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا وفي رواية: فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا” (رواه البخاري: ٥٥٦٩ ومسلم: ١٩٧١).

Artinya:

* “Dari Salamah bin al-Akwa’ r.a., bahwasanya Nabi Saw. telah bersabda, “Makanlah darinya, berilah makan (orang lain), dan simpanlah. Pada riwayat yang lain, ”Maka makanlah dari daging qurban itu, beri makanlah, dan dendenglah (simpanlah)” !(HR al-Bukhary: 5569 dan Muslim: 1971).

09. Qurban adalah manisfestasi sikap kedermawanan seorang muslim. Melalui qurban, seorang muslim terdidik untuk berbagi kepada sesama karena tidak mungkin daging qurban itu disimpan semua untuk keluarga sementara ajaran qurban itu menghendaki yang disimpan sedikit saja justru yang dibagi itu harus sebanyak-banyaknya. Meminimalkan yang disimpan dan memaksimalkan yang dibagi. Inilah potret sikap kedermawanan karena berbagi itu adalah sifat dermawan. Nabi Saw. bersabda, “Bila engkau punya baju baru, maks baju yang lama hendaklah disedekahkan”. Berikut kutipan hadisnya:

* عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ لَبِسَ ثَوْبًا جَدِيدًا فَقَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَسَانِي مَا أُوَارِي بِهِ عَوْرَتِي وَأَتَجَمَّلُ بِهِ فِي حَيَاتِي، ثُمَّ عَمَدَ إِلَى الثَّوْبِ الَّذِي أَخْلَقَ فَتَصَدَّقَ بِهِ، كَانَ فِي كَنَفِ اللَّهِ وَفِي حِفْظِ اللَّهِ وَفِي سِتْرِ اللَّهِ حَيًّا وَمَيِّتًا” (رواه الترمذي: ٣٥٦٠ وابن ماجه: ٣٥٥٧).

Artinya:

* “Dari Umar bin al-Khattab r.a., bahwasanya Nabi Saw. telah bersabda, “Barang siapa memakai pakaian baru lalu mengucapkan, “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian untuk menutupi auratku dan berhias dengannya dalam hidupku,” kemudian ia mengambil pakaian lamanya lalu menyedekahkannya, maka ia berada dalam perlindungan Allah, penjagaan Allah, dan naungan Allah ketika hidup maupun setelah wafat” (HR al-Tirmidziy: 3560 dan Ibnu Majah: 3557).

10. Qurban adalah sarana mengingat kerabat yang sudah wafat dan berbuat baik kepadanya. Oleh karena qurban ini substansinya adalah sedekah, maka mayoritas ulama membolehkan seseorang berqurban lalu meniatkan pahalanya untuk al-marhum ayah atau al-marhumah ibu ataupun kerabat lain yang telah wafat karena bersedekah lalu pahalanya diperuntukkan kepada orang yang telah wafat itu dibolehkan, maka demikianlah halnya dengan qurban.

وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ ۝

وبالله التوفيق والدعوة والإرشاد

Mangkoso, 23 Dzulqa’dah 1447 H

11 Mei 2026 M

ddi abrad 1