Bullying Teologis

0
259

BULLYING TEOLOGIS: MEMBACA ULANG POLEMIK UCAPAN SELAMAT NATAL

Oleh: Husain Alfulmasi (Dosen STAIN Majene)

Di tengah masyarakat majemuk, perbedaan keyakinan merupakan keniscayaan sosial dan teologis.

Namun, perbedaan tersebut kerap disikapi secara tidak proporsional hingga melahirkan apa yang dapat disebut sebagai bullying teologis: tindakan menekan, menghakimi, dan menstigmatisasi sesama Muslim atas dasar tafsir keagamaan tertentu, seolah-olah tafsir tersebut adalah satu-satunya representasi kehendak Tuhan.

Salah satu isu yang kerap menjadi medium perundungan teologis ialah ucapan “Selamat Hari Natal”, yang dituduh sebagai bentuk pengakuan adanya Tuhan selain Allah atau pembenaran akidah Kristen.

Padahal, tuduhan semacam ini tidak hanya problematik secara fikih dan teologi, tetapi juga bertentangan dengan etika Islam dalam bermuamalah dan prinsip keadilan dalam beragama.

Bullying teologis dapat didefinisikan sebagai penggunaan otoritas agama untuk mengintimidasi, menghakimi iman, dan menegasikan keislaman orang lain, tanpa dasar ilmiah yang qath‘i serta tanpa mempertimbangkan maqāṣid al-syarī‘ah dan adab ikhtilāf.

Dalam konteks ucapan Natal, bullying teologis muncul ketika seseorang;

(1) Memaksakan tafsir pribadi sebagai akidah baku,

(2) Menuduh sesama Muslim melakukan syirik hanya karena bermuamalah sosial, dan

(3) Mengabaikan perbedaan antara pengakuan sosial (taḥiyyah) dan pembenaran teologis (taṣdīq al-‘aqīdah).

Padahal, Islam sangat ketat dalam urusan akidah, tetapi sangat luas dan toleran dalam muamalah sosial. Dalam Islam, keyakinan akan keesaan Allah bersifat mutlak: “Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa.” (QS. al-Ikhlāṣ: 1)

Seorang Muslim tidak boleh dan tidak mungkin meyakini adanya Tuhan selain Allah. Namun, mengucapkan selamat atas hari besar agama lain tidak serta-merta bermakna mengimani akidah mereka.

Ini adalah kesalahan kategori (category error) dalam berpikir teologis: mencampuradukkan wilayah iman dengan interaksi sosial.

Imam al-Qarāfī (w. 684 H) menegaskan: “Perlakuan baik terhadap non-Muslim tidak berarti ridha terhadap kekufuran mereka.” (al-Furūq, Juz 3).

Selamat Natal: dari ulama klasik sampai ulama kontemporer

Ucapan selamat Natal, jika diniatkan sebagai apresiasi sosial, termasuk dalam wilayah muamalah, bukan akidah.

Al-Qur’an dengan jelas membedakan antara loyalitas iman dan relasi sosial: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang yang tidak memerangimu karena agama.” (QS. al-Mumtaḥanah: 8).

Ibnu Kathīr menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar bolehnya berbuat baik, bertutur sopan, dan menjaga relasi sosial dengan non-Muslim selama tidak menyentuh pembenaran akidah mereka.

Beberapa ulama klasik telah membahas relasi sosial lintas iman secara proporsional seperti Imam al-Ghazālī menekankan bahwa Islam datang untuk menjaga agama sekaligus menjaga tatanan sosial (ḥifẓ al-dīn dan ḥifẓ al-‘irdh).

Ibnu Taimiyyah membedakan secara tegas antara tasyabbuh fi al-‘ibādāt (meniru ritual agama) yang dilarang, dan mu‘āmalah ‘urfiyyah (interaksi sosial) yang dibolehkan.

Sedangkan al-Zarkasyī menyebutkan bahwa ucapan yang bersifat adat (‘urf) tidak otomatis menjadi pernyataan iman.

Tidak ditemukan konsensus ulama yang secara mutlak mengharamkan ucapan sosial tanpa niat pembenaran akidah.

Dalam konteks masyarakat modern dan negara plural, banyak ulama kontemporer memberikan pandangan moderat antara lain Yūsuf al-Qaraḍāwī membolehkan ucapan selamat hari raya non-Muslim dalam rangka muamalah dan dakwah bil-ḥāl.

Demikian pula Wahbah al-Zuḥailī menegaskan bahwa larangan hanya berlaku jika terdapat unsur pengakuan teologis.

Quraish Shihab menyatakan bahwa ucapan selamat Natal adalah bentuk etika sosial, bukan pengakuan iman.

Bahkan Majelis Ulama di berbagai negara Muslim juga menekankan pentingnya niat, konteks, dan dampak sosial.

Bullying Teologis sebagai Penyimpangan Etika Dakwah

Menghakimi sesama Muslim dengan tuduhan syirik atas dasar ucapan sosial justru bertentangan dengan prinsip dakwah Islam: “Janganlah kamu saling mencela dengan gelar-gelar buruk.” (QS. al-Ḥujurāt: 11)

Islam mengajarkan rahmah, hikmah, dan adab, bukan penghakiman dan perundungan.

Bullying teologis bukan menjaga tauhid, tetapi merusak ukhuwah dan mencederai wajah Islam sebagai rahmatan lil-‘ālamīn.

Ucapan selamat Natal sebagai sarana bermuamalah sosial tidak identik dengan pengakuan adanya Tuhan selain Allah, selama tidak disertai keyakinan teologis dan pembenaran akidah.

Menuduh sesama Muslim sebagai musyrik atau menyimpang karena hal tersebut merupakan bentuk bullying teologis yang tidak memiliki dasar qath‘i dan bertentangan dengan etika Islam.

Menjaga tauhid adalah kewajiban, tetapi menjaga adab, keadilan, dan persaudaraan juga merupakan tuntunan syariat.

Islam tidak membutuhkan perundungan untuk membela keesaan Allah; tauhid justru semakin mulia ketika dijaga dengan ilmu, hikmah, dan akhlak.

ddi abrad 1