Perintah Puasa Dalam Agama Islam

0
80

AG. Prof. Dr. H. A. Syamsul Bahri AG., Lc., MA.

Perintah puasa dalam agama Islam

Dalam agama Islam, syariah puasa itu ditetapkan setelah perintah shalat. Kewajiban puasa itu ditetapkan di Madinah pada tahun Hijrah kedua, dan untuk menjalankan ini, ditetapkanlah bulan Ramadan.

Sebelum itu, Nabi Muhammad SAW biasa melakukan puasa sunnat pada tanggal 10 bulan Muharram, dan beliau menyuruh pula supaya para sahabat berpuasa pada hari-hari itu.

Menurut Siti ‘Aisyah, tanggal 10 Muharram dijadikan pula hari puasa bagi kaum Quraisy.

Jadi asal mula adanya aturan puasa dalam Islam, ini terjadi sejak zaman Nabi masih di Makkah.

Tetapi menurut Ibnu ‘Abbas, setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, beliau melihat kaum Yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram, dan setelah beliau diberitahu bahwa Nabi Musa suka menjalankan puasa pada hari itu untuk memperingati dibebaskannya bangsa Israel dari perbudakan raja Fir’aun, beliau lalu menyatakan bahwa kaum Muslimin lebih dekat kepada Nabi Musa daripada kaum Yahudi, maka beliau menyuruh agar hari itu dijadikan hari puasa.

Adapun aturan puasa dalam bulan Ramadan, itu dimaksud untuk melatih disiplin tingkat tinggi bagi jasmani, Akhlak dan rohani, dan ini nampak dengan jelas dengan diubahnya bentuk dan motif puasa, yaitu dengan dibuatnya puasa menjadi aturan yang permanen.

Dengan demikian, puasa pada bulan Ramadan tak ada hubungannya dengan pengertian puasa pada waktu menderita kesusahan, kemalangan dan berbuat dosa, bahkan dalam Qur’an dijelaskan, bahwa tujuan puasa yang sejati ialah “agar kamu menjaga diri dari kejahatan (tattaqun)”.

Kata tattaqun berasal dari kata ittaqa artinya, menjaga sesuatu dari yang membahayakan dan bisa melukainya, atau menjaga diri dari yang dikuatirkan yang akan berakibat buruk pada dirinya.

Akan tetapi selain makna tersebut, kata itu digunakan oleh al-Qur’an dengan maksud menetapi kewajiban, seperti tersebut dalam surah 4:1, dimana diuraikan bahwa kata arham (ikatan keluarga) dijadikan pelengkap (object) dari kata ittaqu.

Demikian pula kata ittaqullah dimana Allah dijadikan pelengkap bagi kata ittaqu; oleh sebab itu arti kata ittaqa dalam hal ini ialah menetapi kewajiban.

Menurut bahasa Qur’an, orang yang bertaqwa (muttaqin), ialah orang yang telah mencapai derajat rohani yang amat tinggi.

“Allah adalah kawan orang-orang yang bertaqwa (muttaqin)” (45:19).

“Allah mencintai orang muttaqi” (3:75; 9:4, 7).

“Kesudahan yang baik adalah bagi orang muttaqin” (7:128; 11:49: 28:83).

“Orang muttaqin akan memperoleh tempat perlindungan yang baik” (38:49).

Masih banyak lagi ayat yang menerangkan bahwa menurut al-Qur’an, orang muttaqi ialah orang yang telah mencapai derajat rohani yang tinggi.

Oleh karena tujuan puasa itu untuk menjadi orang muttaqi, maka dapat diambil kesimpulan bahwa perintah Qur’an menjalankan puasa itu bertujuan agar orang dapat mencapai derajat rohani yang tinggi.

ddi abrad 1