Meluruskan Gagal Paham dalam Memahami dan Menerapkan Hijrah

0
110
Hijrah
#image_title

Hijrah merupakan salah satu peristiwa yang teramat penting dalam sejarah Islam. Dari momen tersebut, Islam tumbuh dan berkembang pesat yang kemudian membentuk sebuah komunitas di Madinah. Pada gilirannya, Madinah menjadi mercusuar bagi pembangunan dan penyebaran peradaban Islam ke seluruh dunia.

Dalam Islam, ada dua kali peristiwa hijrah yaitu, hijrah ke negeri Habsyi ketika nabi masih berada di Makkah dengan jumlah pengikut yang masih relatif sedikit. Tetapi, kondisi umat minoritas itu setiap saat menghadapi cobaan dan siksaan, sehingga Nabi memerintahkan beberapa sahabatnya agar hijrah ke negeri Habsyi.

Hijrah kedua Nabi dan sahabat-sahabatnya dari Makkah ke madinah. Hijrah inilah yang kemudian menjadi momentum yang sangat penting dalam sejarah Islam dan diperingati oleh umat Islam setiap tahun sebagai awal kalender hijriyah. Sebuah prasasti sejarah yang direkam setiap tahun untuk memberikan semangat hijrah kepada umat Islam dalam membangun sebuah peradaban yang ramah terhadap keragaman layaknya keragaman di Madinah.

Esensi Hijrah : Dari Konflik ke Harmoni

Setelah nabi berdomisili di Madinah, beberapa tahun kemudian, Rasulullah ingin menunaikan ibadah haji. Nabi dan sahabat sahabatnya pergi ke Makkah, tetapi ditolak oleh penduduk Makkah dan diminta datang tahun berikutnya. Pada tahun berikutnyalah Rasulullah berhasil memasuki Makkah tanpa ada hambatan apapun yang selanjutnya disebut dengan fathu mekkah. Pada saat itulah, Nabi menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi hijrah setelah fathu mekkah atau setelah penaklukkan kota mekkah.

Hijrah dari Makkah ke Madinah merupakan yang terakhir dalam sejarah Islam dan sudah tidak ada lagi hijrah setelah itu. Artinya, Makkah-Madinah sudah menjadi tempat nyaman, aman dan damai bagi umat untuk melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa ada siksaan dan diskriminasi. Tak ada lagi hijrah karena keduanya menjadi tempat nyaman bagi seluruh komunitas agama-agama.

Jadi, kalau ada orang yang mengajak hijrah ke negara-negara yang sedang konflik atau ke wilayah-wilayah yang sedang konflik, hijrah seperti itu sudah tidak dibenarkan lagi dalam Islam. Karena selain bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, Nabi juga sudah menegaskan bahwa sudah tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Makkah.

Persoalannya masih banyak sekarang yang sering mengajak orang lain khususnya anak muda untuk hijrah ke wilayah-wilayah konflik dan perang. Inilah yang menjadi konsen kita semua agar fenomena ini tidak terjadi lagi di negeri kita. Apalagi jika alasannya hanya meninggalkan negeri yang dianggap tidak menjalankan syariat Islam, tetapi justru lari ke medan konflik. Justru hijrah pertama Nabi lari dari wilayah konflik menuju wilayah yang tidak ada komunitas muslim sama sekali, yakni Habsyi. Artinya, sesungguhnya hijrah adalah lari dari perang menuju kedamaian. Bukan sebaliknya, lari dari negeri damai menuju negeri perang.

Meluruskan Trend Hijrah

Persoalan lain yang muncul tentang hijrah adalah masalah cara memahami hijrah itu sendiri. Sekarang ini ada dua tipologi pemahaman yang populer mengenai hijrah yaitu tipologi konservatif dan tipologi islamis.

Tipologi konservatif memaknai hijrah sebagai langkah meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama menuju kebiasaan baru. Misalnya, jika seseorang dulu suka main musik atau menjadi artis atau bekerja di sebuah perusahaan dan negara seperti pegawai pemerintah, bank dan lainnya, eskpresi hijrah bagi mereka adalah meninggalkan musik atau berhenti jadi artis atau berhenti bekerja di tempat yang dianggap haram serta mengubah gaya hidup mereka mulai dari berpakian sampai pergaulan. Jika dulunya tidak menutup semua auratnya, misalnya, berubah semua harus ditutup. Jika dulu memakai celana jeans atau sarung, diganti dengan jalabiyah atau celana bahan yang batasnya tidak boleh di bawah tumit.

Sebenarnya sah-sah saja jika berpandangan demikian, tetapi jangan dimaknai itulah hijrah yang sebenarnya. Hijrah dalam konteks sekarang ini memang bagaimana meninggalkan gaya hidup lama yang tidak sesuai dengan ajaran agama menuju ke gaya hidup yang sesuai dengan agama. Tetapi, yang jadi masalah jika yang dianggap gaya hidup islami hanya sebatas penampilan saja, bukan cara berpikir dan cara beradaptasi dengan lingkungan karena sesungguhnya apa yang mereka pahami dan batasi tentang hijrah belum tentu persis seperti yang diinginkan oleh Islam itu sendiri.

Parahnya, jika sudah tidak lagi menganggap orang lain bagian dari dirinya misalnya tetangganya, keluarganya dan teman-temannya yang tidak sejalan dengan alam pikirannya maka itu bukan bagian dari mereka. Berhijrah justru menjadi lebih tertutup dan ekslusif yang tidak membuka diri terhadap perbedaan.

Nah, inilah yang berbahaya karena secara tidak langsung hijrah justru membentuk pribadi yang menyokong segregasi sosial di tengah-tengah umat Islam. Padahal belum tentu orang lain yang dianggap itu tidak islami, justru lebih islami. Pemahaman hijrah seperti inilah yang umumnya banyak dipahami di Indonesia terutama di kalangan anak-anak muda kita.

Kedua, jenis hijrah yang trend sekarang ini yaitu hijrah islamis-ideologis. Kelompok ini ingin meninggalkan sistem bermasyarakat, bernegara dan berbangsa selama ini dan memilih sistem yang menurutnya lebih islami seperti misalnya tidak hormat terhadap bendera saat upacara, tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam kegiatan nasional  dan tidak mau ikut pemilu dan tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara ini. Bentuk pemahaman hijrah seperti ini yang termasuk  hijrah islamis-ideologis.

Hijrah yang Membawa Rahmat

Apakah kedua tipologi ini sudah mereperesntasikan makna hijrah sebagaimana yang diajarakan oleh rasulullah saw?

Saya ingin mengatakan bahwa setiap umat Islam memiliki hak dan kewajiban bukan saja terhadap dirinya, tetapi juga kepada keluarganya, tetangganya dan sesamanya umat islam serta seluruh umat manusia. Hak dan kewajiban kita, harus kita penuhi semuanya karena ini adalah bagian penting dalam Islam.

Kita berkewajiban membantu orang-orang yang masih hidup dalam kemiskinan, yang terkena musibah, yang menderita dan semua yang ada di sekitar kita. Kita memiliki kewajiban membantu mereka keluar dari permasalahan. Ketika kita abai dan tidak memperhatikan mereka dan hanya larut dalam beragama sesuai yang kita pahami sesungguhnhya kita sangat merugi.

Dalam Islam banyak sekali penekanan-penekanan yang mengarah bagaimana seseorang menjadi manusia yang baik secara sosial. Misalnya, tidaklah sempurna iman seserong kecuali dia menghormatinya tamunya, tidaklah sempurna iman seseorang jika ia tidak menghormati tetangganya dan tidak sempurna iman seserang jika tidak manfaat bagi sesamanya dan sebaik-baik di antara kalian adalah yang bermanaaft bagi orang lain. Berislam dan beriman bukan hanya bermanfaat bagi dirinya saja atau kelompoknya saja, tetapi semua yang ada di sekitarnya ia mutlak bermanfaat bagi alam, manusia dan mahkluk lain.

Oleh karenanya dalam Al-Quran dikatakan agar kalian menjadi saksi di antara manusia. Artinya, kita harus menjadi yang terbaik dan menunjukkan bahwa kita adalah kebaikan bagi semua orang yang ada di sekitar anda.  Dan itulah sesungguhnya makna Islam rahmatan lil alamin, artinya menjadi rahmat bagi semua yang ada di sekitarnya bukan bagian dari masalah dalam satu komunitas.

Berhijrahlah dengan komitmen menjadi manusia terbaik untuk menjadi manfaat bagi diri, keluarga, tetangga, lingkungan dan negara.

Penulis : Dr. Suaib Taher