Makassar, ddi.or.id.– Malam ramah tamah Mukernas DDI digelar pada Jumat malam (21/02/2025) sebagai kegiatan sambutan sekaligus pemanasan sebelum puncak kegiatan yang akan berlangsung esok harinya di Asrama Haji Sudiang pada Sabtu (22/02/2025).
Baca juga: Waketum: DDI Itu Organisasi Gerakan Pendidikan
Menurut panitia pengarah, Ridwan Hilal, saat membuka ramah tamah, “Mukernas ini kita memang khususkan untuk kita-kita saja, makanya panitia tidak mengundang pejabat yang levelnya nasional karena kita memang maunya bisa konsentrasi membahas masalah dan program-program yang akan dievaluasi dan mau kita kerjakan.”
“Kalau ada tokoh nasional kita undang, janan sampai kita hanya konsentras menunggu mereka dan ada kemungkinan, kita yang akan menyesuaikan waktu dengan kesempatan mereka, sementara kita mau ini kita bisa betul-betul fokus.” papar Sekjen PB DDI Suaib Tahir.
Berbeda dengan Wakil Ketua Umum, Anregurutta Helmy Ali Yafie, ketika memberi pengantar dalam ramah tamah, mengajak kembali kepada sejarah DDI hadir.
Puang Helmy, sapaan akrabnya, merefleksikan bahwa “DDI hadir di tengah-tengah masyarakat itu adalah respon atas diskriminasi pendidikan di masa penjajahan, bertujuan untuk pemerataan pendidikan, semua orang harus mendapat akses pendidikan dengan mudah dan terjangkau, bila perlu tak berbiaya.”
“Yang kedua, adalah respon atas gerakan puritanisme, yang suka membid’ah-bid’ahkan itu. agar masyarakat yang sudah terdidik terpelajar ini mampu mengadvokasi yang lemah, baik secara mental maupun materi agar mereka berdaya, bisa mandiri dan punya daya untuk berdiri di atas kaki sendiri, bisa membangun ekonominya dengan sendirinya.”
Baca juga: Akses Kitab-kitab Karya Gurutta Ambo Dalle
Hadir dalam sesi acara ini, Ketua Umum PB DDI, Anregurutta Prof. Syamsul Bahri Galigo, ketua-ketua lembaga PB DDI, ketua-ketua badan otonom, utusan pengurus wilayah dan cabang, pondok pesantren, serta perguruan tinggi DDI.
Musyawarah Kerja Nasional adalah salah satu kegiatan yang diamanahkan dalam Anggaran Rumah Tangga Organisasi yang tertuang dalam Pasal 22 berbunyi:
MUSYAWARAH KERJA NASIONAL
1) Musyawarah Kerja Nasional adalah forum tertinggi setelah
Muktamar.
2) Musyawarah Kerja Nasional dilaksanakan untuk:
a) Mengevaluasi kinerja organisasi secara menyeluruh dan
menetapkan langkah-langkah perbaikan untuk peningkatan
kinerja organisasi.
b) Membahas persoalan-persoalan secara nasional, khususnya
persoalan-persoalan keagamaan dan pendidikan dan menetapkan
isu-isu untuk merespons persoalan-persoalan tersebut.
3) Musyawarah Kerja Nasional dihadiri oleh Pengurus Besar, utusan
Pengurus Wilayah, dan utusan Pengurus Daerah.
4) Musyawarah Kerja Nasional dilaksanakan oleh Majelis Pengurus
Besar.
5) Musyawarah Kerja Nasional diadakan sekurang-kurangya 1 (satu)
kali dalam masa jabatan Pengurus Besar.