Renungan I’tikaf

0
138

Lensa Jurnalistik Islami

Suf Kasman

I’tikaf dimanifestasikan pada malam-malam terakhir Ramadan.

I’tikaf merupakan waktu yang tepat mencurahkan segala harap, dari hati yang mulai merekah.
Bersimpuh dalam kepasrahan, bermunajat melangitkan sejuta harapan.

Sunguh berjuta-juta kesakinahan bagi orang yang menunaikan ibadah i’tikaf di masjid.

Hakikat i’tikaf yaitu bermakrifat (mengasingkan diri) dalam keheningan dengan Allah ﷻ.
I’tikaf jalan hening menuju dominion kemenangan, sekaligus menjemput kemuliaan Lailatul Qadar.

Siapa pun yang i’tikaf berarti dia menemukan dirinya sedang berkontemplasi di lautan hikmah kalam-Nya.

Beruntunglah orang yang i’tikaf di masjid, dijadikannya i’tikaf sebagai sarana muhasabah (evaluasi diri), memperbanyak mengingat Allah (tadzakkur), dan memikirkan karunia-Nya (tafakkur) untuk memelihara dan meningkatkan kualitas takwa.

Mujarabnya, i’tikaf mampu mengobati segala duka lara, meredam segala gejolak dunia. Mereka yang i’tikaf lengsung mencecap, menghirup pesona senandung rahmat Ilahi.

I’tikaf membawa sebuah pesan religius yaitu pesan perubahan ‘Kesalehan Individual’. Perubahan yang membuat setiap orang menjadi seorang pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.

Filosofi i’tikaf seperti proses metamorfosis sempurna pada kupu-kupu. Berawal dari telur, ulat kecil yang menjijikkan. Lalu berubah jadi larva, pupa (kepompong) hingga berwujud kupu-kupu.

Berpuasa Ramadhan lalu ditutup dengan i’tikaf selama beberapa malam, maka lahirlah kupu-kupu cantik jelita. Sayap-sayapnya indah dipandang, memancarkan warna yang memukau. Baginya riang hati jiwa ceria, sosok kesalehannya amat dirindukan surga.

Bagaimana i’tikaf bagi orang-orang yang sibuk bekerja?

Allamah Mawardi menyalurkan gagasan rancaknya, “Waktu minimal i’tikaf pada i’tikaf sunnah atau i’tikaf mutlak adalah selama berdiam diri di masjid meski hanya sesaat saja” (Al-inshaf: 6:17).

I’tikaf sesaat di malam hari, lalu kerja di siang hari, silahkan, itu boleh-boleh saja. Rahmat Allah begitu luas kok, jangan dipersempit!

Selama hidup di dunia, tidak pantas seseorang membuat orang lain berputus asa dari rahmat Allah. Biar Allah ﷻ saja yang menjadi hakim (QS. Al-Tin: 8).

‘Ala kulli hal, i’tikaf disyariatkan dalam rangka mensucikan jiwa (tazkiyatun nafs) dengan mendekatkan diri kepada Allah pada waktu amat terbatas, semampunya saja dari bagian 365 hari dalam setahun. Namun, hikmah i’tikaf memiliki nilai yang amat tinggi di sisi Allah ﷻ.

Saudaraku,

Beri’tikaflah di masjid, bukan di mall (pusat perbelanjaan).

𝟮𝟮 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗵𝗮𝗻 𝟭𝟰𝟰𝟱 𝗛

ddi abrad 1