Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

0
13

AG. Prof. Dr. H. A. Syamsul Bahri AG., Lc., MA.

Menurut Imam al-Ghazali dalam kitab Arbain, amar ma’ruf nahi munkar adalah pilar utama dalam agama (ashlun min ushul al-din) yang menjaga keberlangsungan syiar Islam di masyarakat.

Beliau menekankan bahwa tindakan ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengikuti etika, rukun, dan tahapan tertentu:

1. Hukum dan Status

Fardhu Kifayah: Al-Ghazali menyatakan hukumnya adalah wajib bagi komunitas Muslim secara kolektif. Jika sudah ada yang melakukannya, beban kewajiban gugur bagi yang lain.

Syarat Pelaku: Orang yang melakukan amar ma’ruf harus memiliki sifat lemah lembut (Rafiq), kasih sayang (Halim) dan berilmu (Faqih) agar tujuannya tercapai tanpa menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.

2. Empat Rukun (Al-Ihtisab)

Al-Ghazali merinci empat rukun yang harus terpenuhi dalam proses ini:

a) Al-Muhtasib: Orang yang melakukan pengawasan (pelaku).

b) Al-Muhtasab ‘Alaih: Orang yang diawasi (pelaku kemungkaran).

c) Al-Muhtasab Fih: Objek atau kemungkaran yang ditindak.

d) Al-Ihtisab: Tindakan atau proses pencegahan itu sendiri.

3. Tahapan Tindakan (Maratib al-Ihtisab)

Agar tidak terjadi kekacauan, beliau menyusun hierarki langkah pencegahan dari yang paling lembut hingga yang tegas:

a) Memberitahu (At-Ta’rif): Menjelaskan dengan cara baik jika pelaku melakukan kesalahan karena ketidaktahuan.

b) Menasihati dengan Lembut (Al-Wa’zh bi al-Nush al-Lathif): Mengingatkan konsekuensi dosa dengan bahasa yang menyentuh hati.

c) Mencaci atau Menghardik (Al-Ta’nif): Digunakan jika nasihat lembut tidak dihiraukan, namun tetap menghindari kata-kata kotor.

d) Menghancurkan Sarana Maksiat (Taghyir bi al-Yad): Secara fisik menghentikan kemungkaran, misalnya membuang khamr atau merusak alat judi, selama tidak menimbulkan fitnah besar.

e) Ancaman dan Pukulan (Al-Tahdid wa al-Dharb): Tahapan terakhir yang memerlukan kehati-hatian tinggi, biasanya berkaitan dengan wewenang penguasa.

4. Etika Utama

Imam al-Ghazali sangat mementingkan kasih sayang di atas kemarahan.

Beliau berpendapat bahwa tujuan utama nahi mungkar adalah memperbaiki keadaan, bukan untuk mempermalukan atau menunjukkan superioritas diri.

والله أعلم

ddi abrad 1