Pendidikan Tradisional Moderasi Beragama dan Kearifan Lokal

0
14

AG. Prof. Dr. H. A. Syamsul Bahri AG., Lc , MA.

KEMAJUAN DARUD DA’WAH WAL-IRSYAD (DDI) DI ERA MODERN: SINTESIS PENDIDIKAN TRADISIONAL, MODERASI BERAGAMA, DAN KEARIFAN LOKAL

Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) merupakan salah satu organisasi massa Islam terbesar di kawasan Indonesia Timur yang memiliki basis kultural kuat.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika adaptasi struktural, kultural, dan teknologis DDI dalam menjawab tantangan modernisasi serta disrupsi digital.

Melalui metode deskriptif-analitis dengan pendekatan historis dan sosiologis, makalah ini mengurai rekonstruksi metodologi pendidikan dari sistem halaqah menuju institusi modern, strategi digitalisasi dakwah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), serta internalisasi prinsip Wasathiyah yang berakar pada kearifan lokal Bugis-Makassar (Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi).

Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan DDI dalam menjaga eksistensinya bersumber pada kelenturan organisasi dalam mengadopsi teknologi siber dan kurikulum nasional tanpa mereduksi otentisitas nilai kepesantrenan klasik.

PENDAHULUAN

Dinamika perkembangan organisasi Islam di Indonesia umumnya didominasi oleh narasi sosiologis sosiopolitik di Pulau Jawa.

Namun, kawasan Indonesia bagian Timur memiliki episentrum gerakan intelektual dan spiritual keagamaan yang sangat masif, salah satunya adalah Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI).

Lahir dari rahim pergamaan kultural, DDI telah memainkan peran kunci dalam mencerahkan umat melalui tiga pilar utamanya (Trilogi DDI): Pendidikan, Dakwah, dan Usaha Sosial.

Pada era kontemporer, tantangan yang dihadapi oleh ormas keagamaan bergeser dari problem antikolonialisme menuju problem disrupsi digital dan globalisasi nilai.

Era digital tidak hanya menawarkan kemudahan transmisi informasi, melainkan juga membawa ancaman polarisasi ideologi, maraknya hoaks keagamaan, serta potensi pengikisan moralitas generasi muda akibat algoritma media sosial yang bersifat konsumtif dan instan.

Menghadapi arus perubahan ini, DDI dituntut melakukan reorientasi strategi agar prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang dianutnya tetap relevan tanpa kehilangan jangkar spiritualnya.

Oleh karena itu, kajian ilmiah mengenai strategi adaptasi DDI di era modern sangat penting untuk didokumentasikan.

Rumusan Masalah

1. Bagaimana akar historis dan metamorfosis kelembagaan DDI dari era tradisional hingga modern?

2. Bagaimana strategi DDI dalam mentransformasikan sistem pendidikan kepesantrenan dan tinggi di era digital?

3. Bagaimana kontekstualisasi moderasi beragama (wasathiyah) DDI melalui integrasi nilai kearifan lokal sosiokultural?

AKAR HISTORIS DAN KHITTAH PERJUANGAN DDI

– Fase Embrional: Dari MAI Mangkoso hingga Terbentuknya DDI

Tonggak sejarah DDI tidak dapat dipisahkan dari pendirian Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) Mangkoso di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada tanggal 21 Desember 1938 (29 Syawal 1357 H).

Lembaga ini dipelopori oleh seorang ulama karismatik, Anregurutta Haji Abdurrahman Ambo Dalle, atas undangan dari Raja Soppeng Riaja, Haji Andi Dagong.

Pada awal mulanya, model pengajaran bersandar penuh pada sistem tradisional halaqah atau dikenal lokal sebagai Manggaji Tudang (mengaji sambil duduk melingkar).

Seiring perkembangan waktu, MAI Mangkoso mengalami ekspansi pesat dan membuka cabang di berbagai daerah dan kawasan.

Untuk menampung perkembangan jaringan institusi yang semakin luas, para alim ulama Ahlu Sunnah wal Jamaah se-Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Alim Ulama di Watan Soppeng pada 17 Februari 1947.

Dalam forum tersebut, atas usulan Syekh AGH. Abd. Rahman Firdaus, disepakatilah pembentukan wadah organisasi formal bernama Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI).

Berdasarkan analisis etimologisnya, Darun berarti rumah/sentral, Da’wah berarti ajakan, dan Al-Irsyad melambangkan petunjuk.

Kehadiran DDI diposisikan sebagai wadah kolektif pembimbing umat menuju kemaslahatan.

– Khittah Independensi Organisasi

Salah satu kekuatan sosiopolitik DDI yang membuatnya tetap kokoh melintasi berbagai rezim pemerintahan adalah konsistensinya dalam menjaga Khitah Independensi Organisasi.

DDI menegaskan dirinya sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak murni di koridor keagamaan, sosial, dan pendidikan. DDI secara struktural menolak terafiliasi dengan partai politik praktis mana pun.

Independensi ini memberikan fleksibilitas bagi DDI untuk berfokus membangun umat dari unit terkecil, yaitu pesantren dan madrasah, tanpa terjebak dalam polarisasi politik nasional.

MODERNISASI DAN TRANSFORMASI PENDIDIKAN DDI

– Sintesis Kurikulum: Tipologi Salafiyah Plus

Dalam merespons tuntutan modernitas, DDI menerapkan formula reformasi kurikulum yang progresif, yang kerap diistilahkan sebagai sistem Salafiyah Plus. Karakteristik utama dari tipologi ini adalah bertemunya dua kutub metodologi:

1. Preservasi Tradisi Klasik: Mempertahankan pengajaran kitab-kitab muktabar (kitab kuning) dalam bidang gramatika Arab (nahwu-sharaf), yurisprudensi Islam (fikih), ushul fiqh, tafsir, dan tauhid dengan sanad keilmuan yang jelas.

2. Adopsi Pendidikan Progresif: Mengintegrasikan kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional secara utuh.

Implikasinya, santri DDI tidak hanya mahir membaca literatur klasik Islam, tetapi juga menguasai sains modern, matematika, teknologi informasi, dan kemampuan berbahasa asing (Arab-Inggris).

– Ekspansi Perguruan Tinggi Modern

Transformasi pendidikan DDI bergerak linier dari tingkat dasar menuju jenjang pendidikan tinggi.

Salah satu lompatan kuantum struktural yang berhasil dicapai adalah alih status beberapa sekolah tinggi keagamaan milik DDI menjadi institut dan universitas.

Di antaranya adalah perubahan status resmi menjadi Universitas Islam AGH. Abdurrahman Ambo Dalle (UI DDI AD) dan Universitas Asy’ariyah di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Kedua kampus ini, bersama dengan institusi tinggi DDI lainnya (seperti STAI DDI Pangkep, Parepare, Pinrang dan Majenne dan IAI DDI Sidrap, Mangkoso dan Maros), menjadi pilar pencetakan intelektual muslim di Indonesia bagian timur dengan mengoperasikan program studi keagamaan mutakhir, hukum tata negara, serta program kependidikan yang berbasis riset dan teknologi.

DINAMIKA DDI DI ERA DIGITAL DAN DISRUPSI TEKNOLOGI

– Digitalisasi Dakwah dan Penjagaan Sanad

Era digital melahirkan fenomena demokratisasi informasi keagamaan, di mana siapa saja dapat memproduksi konten dakwah tanpa melalui proses penyaringan otoritas keilmuan (otoritas siber).

Menghadapi fenomena ini, DDI mengoordinasikan gerakan dakwah siber melalui pembentukan wadah multi-media siber.

* Kanalisasi Narasi Sejuk: Melalui optimalisasi website resmi pengurus besar di PB DDI serta akun media sosial resmi pondok pesantren (seperti Multimedia Center DDI Mangkoso dan pesantren DDI lainnya), DDI memproduksi konten video pendek, infografis, dan siaran langsung majelis taklim.

* Dialektika Online-Offline: Dinamika krusial siber DDI terletak pada penegasannya bahwa dakwah virtual bersifat komplemen (pelengkap), bukan substitusi (pengganti).

DDI tetap menekankan pentingnya interaksi fisik santri dan guru guna memastikan transfer barakah dan akhlak terpuji tetap terjaga, meskipun materi akademiknya disalurkan lewat layar digital.

– Restrukturisasi Tata Kelola Kelembagaan

Secara operasional, dinamika era digital memicu perubahan manajemen tata kelola pada lebih dari 800 madrasah binaan DDI. Langkah konkret yang diambil meliputi:

* Blended Learning System: Memanfaatkan aplikasi ruang belajar digital yang dikombinasikan dengan sistem ujian berbasis komputer (CBT).

* Preservasi Digital Manuskrip Ulama: Menginisiasi pengarsipan digital terhadap tulisan-tulisan tangan, naskah khutbah, dan pemikiran keagamaan AGH Ambo Dalle agar tidak hilang dimakan waktu serta dapat diakses oleh peneliti internasional secara terbuka.

PELOPOR MODERASI BERAGAMA DAN SINTESIS KEARIFAN LOKAL

– Falsafah Wasathiyah Addariyah

DDI menempatkan prinsip moderasi beragama (wasathiyah) sebagai jatidiri pergerakannya.

Moderasi dalam perspektif DDI bukanlah kedangkalan dalam beragama, melainkan sikap adil dan proporsional (tawazzun dan i’tidal) dalam memandang perbedaan kelompok umat manusia.

Doktrin Wasathiyah Addariyah mengedepankan tiga pilar kerukunan universal, yaitu:

1. Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan sesama umat Islam).

2. Ukhuwah Wathaniyah (Persaudaraan sebangsa dan setanah air).

3. Ukhuwah Insaniyah/Basyariyah (Persaudaraan sesama umat manusia).

– Integrasi Teo-Sosiokultural: Nilai Tradisi Bugis

Keberhasilan DDI diterima secara luas di kalangan masyarakat akar rumput didorong oleh keberhasilannya melakukan pribumisasi Islam lewat sintesis doktrin agama dengan falsafah hidup suku Bugis-Makassar.

Ada tiga pilar etis lokal yang diinternalisasikan ke dalam jiwa setiap santri DDI:

1. Sipakatau (Saling Memanusiakan): Menghargai hakikat kemanusiaan setiap individu tanpa memandang derajat sosial, suku, maupun afiliasi mazhab politiknya.

2. Sipakainge (Saling Mengingatkan): Menjalankan aktivitas amar makruf nahi mungkar dengan metode persuasif-edukatif, penuh kelembutan, dan mengutamakan dialog konstruktif, alih-alih menggunakan kekerasan atau penghakiman sepihak.

3. Sipakalebbi (Saling Memuliakan): Menjaga kehormatan sesama manusia demi menghindari konflik sosial (kohesi sosial) dan menciptakan harmoni kolektif dalam kehidupan berbangsa.

KESIMPULAN

Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) telah membuktikan eksistensinya sebagai ormas Islam yang adaptif, resilien, dan dinamis dalam melintasi perkembangan zaman.

Di era modern dan digital ini, kemajuan DDI termanifestasi melalui rekonstruksi kurikulum pendidikan kepesantrenan Salafiyah Plus, transformasi institusi menjadi perguruan tinggi berbasis riset-IT (seperti UI DDI AD), serta masifnya pemanfaatan siber sebagai ruang syiar Islam yang ramah algoritma.

Kekuatan utama dinamika DDI bertumpu pada kemampuannya menjaga keseimbangan: terbuka pada modernisasi teknologi dan manajemen sekuler, namun tetap kukuh memegang teguh sanad keilmuan klasik Ahlu Sunnah wal Jamaah serta kearifan lokal yang luhur.

– Billahi Taufiq wa Da’wah wal-Irsyad

DAFTAR PUSTAKA

1. Pengurus Besar Darud Da’wah wal-Irsyad (PB DDI). (2026). Sejarah dan Profil Singkat Perkembangan Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI). Diakses dari Ketentuan Resmi Portal PB DDI.
2. Ambo Dalle, A. R. (Reprint 2024). Falsafah Pendidikan Islam Nusantara: Metode Pengajaran Klasikal dan Halaqah Pesantren. Makassar: Addariyah Press.
3. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). Salinan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia mengenai Transformasi Kelembagaan Institut Agama Islam DDI Menjadi Universitas Islam Darud Da’wah wal-Irsyad AGH. Abdurrahman Ambo Dalle (UI DDI AD) Polewali Mandar. Jakarta: Kemenag RI.
4. Anshoriy, H. M. N. (2009). Anre Gurutta Ambo Dalle: Maha Guru dari Bumi Bugis. Yogyakarta: Tiara Wacana.
5. Usman, T., & Haq, N. (2024). Dinamika Ormas Islam Indonesia Timur: Peran Sosial Budaya Darud Da’wah wal-Irsyad Tahun 1950-1993. Jurnal Sejarah Kontemporer, Repository IAIN Parepare.
6. Multimedia Center Pondok Pesantren DDI Mangkoso. (2026). Laporan Perkembangan Penerimaan Santri Baru dan Pembelajaran Berbasis IT Tahun Ajaran 2026/2027. Barru: Ponpes DDI Mangkoso.
7. Saifuddin, L. H. (2025). Urgensi Moderasi Beragama dalam Kehidupan Beragama dan Bernegara di Indonesia. Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Sosial.

ddi abrad 1