DARUD DA’WAH WAL-IRSYAD (DDI) SEBAGAI BENTENG AHLUSSUNNAH WAL-JAMA’AH DI NUSANTARA: MANIFESTASI, STRATEGI, DAN TANTANGAN KONTEMPORER
Oleh : Prof. Dr. AG. H.Andi Syamsul Bahri A.Galigo, Lc., M.A.
Editor : Muh. Aydi Syam
بِسْمِ اللّٰهِ الرٌَحْمٰنِ الرٌَحِيْمِ
ABSTRAK
Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) merupakan salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar di Kawasan Timur Indonesia yang memiliki kontribusi signifikan dalam pengawalan akidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Artikel ini menganalisis peran strategis DDI sebagai benteng ideologis Aswaja di Sulawesi Selatan.
Dengan menggunakan pendekatan historis-sosiologis, artikel ini mengkaji bagaimana institusi yang didirikan oleh AG. H. Abdurrahman Ambo Dalle ini mengintegrasikan teologi Asy’ariyah-Maturidiyah dan fikih Mazhab Syafi’i ke dalam sistem pendidikan pesantren dan dakwah kemasyarakatan.
Hasil kajian menunjukkan bahwa DDI berhasil menjaga stabilitas keagamaan di wilayah tersebut melalui strategi tasamuh (toleransi) dan tawazun (keseimbangan), serta memformulasikan dikotomi wilayah ushul dan furu’ secara rigid.
Di era kontemporer, DDI menghadapi tantangan berupa penetrasi ideologi transnasional dan digitalisasi dakwah yang menuntut reaktualisasi manhaj tanpa mereduksi substansi nilai Aswaja.
Kata Kunci: Darud Dakwah wal Irsyad, Ahlussunnah wal Jamaah, Pesantren, Sulawesi Selatan.
—————
PENDAHULUAN
Dialektika perkembangan Islam di Nusantara tidak dapat dipisahkan dari peran strategis organisasi kemasyarakatan lokal yang bertindak sebagai jangkar stabilitas teologis.
Di wilayah Sulawesi Selatan, Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) berdiri sebagai representasi utama dari manifestasi gerakan keagamaan bermadzhab.
Sejak embrionya lahir dari Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) di Mangkoso pada tahun 1357 H/1938 M, DDI konsisten memosisikan diri sebagai pelindung, perawat, dan benteng pertahanan bagi paham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Secara sosiologis, masyarakat Sulawesi Selatan memiliki keterikatan yang kuat terhadap tradisi keagamaan lokal yang diharmoniskan dengan syariat Islam.
Kehadiran DDI secara historis berhasil menjembatani aspek transendental agama dengan realitas kultural masyarakat Bugis-Makassar.
PEMBAHASAN
A. Dasar Aksiologis
Artikel ini bertujuan untuk membedah secara akademik bagaimana DDI mengonstruksi institusinya sebagai benteng Aswaja, strategi pendidikan dan dakwah yang diterapkan, serta tantangan-tantangan teologis kontemporer yang dihadapi organisasi ini di era modernisasi.
B. Akar Epistemologis Aswaja dalam Manhaj DDI
Filsafat keagamaan DDI berakar kuat pada tradisi keilmuan Islam klasik yang dibawa oleh para ulama Timur Tengah dan Nusantara. Sebagai organisasi bercorak fungsional-tradisionalis, komitmen DDI terhadap Aswaja terefleksi pada tiga pilar utama:
1. Bidang Akidah (Teologi)
DDI secara rigid mengikuti mazhab teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah. Konstruksi pemikiran teologis ini menekankan pada keseimbangan antara teks wahyu (naql) dan otoritas akal (aql).
Melalui pendekatan ini, DDI menolak corak pemikiran yang ekstrem literal (antropomorfisme/transnasional radikal) maupun pemikiran yang terlalu liberal (rasionalisme ekstrem).
2. Bidang Fikih (Yurisprudensi Islam)
Dalam ranah hukum Islam, DDI secara mayoritas mengafiliasikan orientasi fikihnya pada Mazhab Syafi’i, dengan tetap menghormati dan mengakui otoritas tiga mazhab sunni lainnya (Hanafi, Maliki, dan Hanbali).
Pendekatan fikih DDI mengedepankan prinsip kemaslahatan umat dan kelenturan hukum dalam merespon realitas zaman.
3. Bidang Tasawuf (Spiritualitas)
DDI mengadopsi tasawuf amali (moderat) yang digagas oleh Imam al-Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi.
Tasawuf dalam pandangan DDI bukanlah pelarian dari realitas sosial (uzlah total), melainkan instrumen pembersihan jiwa (tazkiyatun nafs) yang menopang kesalehan sosial dan etos kerja.
C. Strategi Penguatan Aswaja Melalui Institusionalisasi Pendidikan
Benteng utama DDI untuk mempertahankan Aswaja terletak pada institusi pendidikannya, khususnya jaringan pesantren dan madrasah.
Pondok Pesantren DDI Mangkoso, DDI Parepare, DDI Kaballangan, dan ratusan cabang lainnya bertindak sebagai laboratorium ideologis. Strategi pendidikan DDI mencakup beberapa aspek krusial:
1. Standardisasi Kurikulum Kitab Kuning (Turats):
Pengajaran kitab-kitab klasik dalam bidang akidah (seperti Aqidatul Awam dan Kifayatul Awam) serta fikih (Safinatun Najah, Fathul Qarib) menjadi instrumen wajib.
Hal ini memastikan transmisi sanad keilmuan (isnad) para santri tersambung langsung hingga Rasulullah Saw.
2. Formulasi Wilayah Ushul dan Furu’:
DDI menanamkan pemahaman teoretis-praktis mengenai perbedaan antara perkara fundamental (ushul) yang tidak boleh diubah, dan perkara cabang (furu’) yang membuka ruang ijtihad. Pemisahan ini melahirkan sikap tasamuh (toleransi) di kalangan santri terhadap perbedaan mazhab.
3. Kaderisasi Ulama (Gurutta):
Sistem pendidikan DDI dirancang secara berjenjang untuk melahirkan Anregurutta (ulama besar) baru yang memiliki otoritas keilmuan mendalam guna membimbing umat dari penetrasi paham sekuler maupun puritan.
D. Dakwah Kultural dan Harmonisasi Tradisi
Sebagai benteng Aswaja, DDI tidak menggunakan pendekatan konfrontatif untuk menghadapi budaya lokal.
Sebaliknya, DDI menerapkan strategi akomodatif-kultural yang selaras dengan prinsip al-Muhafazhatu ‘ala al-Qadimi al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-Jadidi al-Ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik).
DDI melegitimasi dan merawat tradisi-tradisi keagamaan Aswaja Nusantara seperti tahlilan, maulidan, barzanji, dan do’a bersama yang dikemas dalam bingkai kultur Bugis-Makassar.
Bagi DDI, tradisi-tradisi ini bukan sekedar ritus hampa, melainkan media strategis untuk memperkuat kohesi sosial dan menanamkan nilai-nilai religius ke dalam sanubari masyarakat akar rumput (grassroots).
Melalui pendekatan dakwah yang sejuk dan inklusif ini, potensi konflik horizontal akibat perbedaan paham keagamaan dapat diredam.
E. Tantangan Kontemporer DDI Sebagai Benteng Aswaja
Pada abad XXI, posisi DDI sebagai benteng Aswaja dihadapkan pada realitas sosio-religius yang dinamis dan kompleks. Beberapa tantangan kontemporer terpenting meliputi:
1. Ekspansi Ideologi Transnasional:
Penetrasi paham keagamaan baru, baik yang bercorak ultra-konservatif (literal-puritan) maupun liberal-sekuler, masuk secara masif ke basis-basis massa DDI melalui berbagai medium.
2. Disrupsi Digital dan Otoritas Keagamaan:
Algoritma media sosial telah mendesentralisasi otoritas keagamaan. Santri dan masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses fatwa dari figur internet yang tidak memiliki latar belakang sanad keilmuan Aswaja yang jelas, mengancam hegemoni pemikiran tradisional Anre Gurutta.
3. Modernisasi Kelembagaan:
DDI dituntut untuk menyeimbangkan antara upaya mempertahankan tradisi akademik pesantren salaf (kitab kuning) dengan tuntutan integrasi sains modern serta tata kelola organisasi yang profesional.
KESIMPULAN
Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) terbukti mampu menjalankan perannya sebagai benteng kokoh Ahlussunnah wal Jama’ah di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Melalui integrasi teologi Asy’ariyah, fikih Syafi’iyah, dan tasawuf al-Ghazali yang diejawantahkan dalam sistem pendidikan madrasah/pesantren serta dakwah kultural, DDI berhasil menjaga kemurnian akidah sekaligus stabilitas sosial umat.
Menghadapi tantangan disrupsi digital dan kontestasi ideologi transnasional, reaktualisasi strategi dakwah digital dan penguatan tata kelola institusi keagamaan menjadi agenda mendesak bagi DDI agar tetap relevan sebagai pemegang otoritas keagamaan moderat di masa depan.
——————
DAFTAR PUSTAKA
* Ambo Dalle, AGH. (Various Undated Manuscripts). Risalah Tauhid dan Fikih Ahlussunnah wal Jamaah.
* Bruinessen, Martin van. (1995). Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
* Fakhri, Muhammad. (2018). Sejarah dan Perkembangan Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) di Sulawesi Selatan. Makassar: Alauddin Press.
* Pelras, Christian. (2006). The Bugis. Oxford: Blackwell Publishers.[]
———
Mangkoso, 04 Rabiul Awal 1448 H/17 Agustus 2026 M












