Konsisten Terhadap Turats Islam

0
177

Dr. H. Muhammad Suaib Tahir, Lc. MA.

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salah satu yang meresahkan sebagian masyarakat kita saat ini adalah munculnya narasi-narasi di media sosial yang dengan gampang menghakimi seseorang menjadi sesat dan kafir bahkan menuduh orang thoghut dan musyrik.

Akibatnya narasi tersebut bukan saja berdampak pada sikap pendengar dan penonton terhadap orang lain tetapi juga menimbulkan perpecahan dan pembelahan di masyarakat.

Adalah yang syar’i ada juga yang tidak syar’I, adalah yang partai tuhan ada juga partai setan dan macam-macam misalnya ketika seorang penceramah mengatakan bahwa ini adalah kafir sesat, musyrik, produk-produk ini adalah produk kafir dan lain-lain sebagainya.

Maka secara perlahan-lahan seseorang akan selalu menilai orang lain negatif bukan saja terhadap seagamanya tetapi juga yang bukan seagama.

Oleh karena dalam menetapkan sesuatu pandangan terhadap orang lain atau menghakimi seseorang apakah dia kafir atau sesat atau murtad dan musyrik dan lain-lain sebagainya maka sebaiknya kita mengikuti petunjuk-petunjuk ulama-ulama terdahulu dalam menerapkan ajaran-ajaran agama.

Beberapa petunjuk yang bisa menjadi pedoman kita adalah sebagai berikut:

1) Konsistensi terhadap turats Islam

Karya-karya ulama terdahulu yang masih ada di tengah-tengah kita yang ditulis beberapa abad lalu sesungguhnya juga lahir dan ditulis sebagai reaksi dari kondisi sosial pada waktu itu.

Dengan kata lain setiap kitab turats lahir dan muncul sebagai respon terhadap permasalahan yang ada pada saat itu apakah itu dalam bidang tasauf, fiqih, aqidah, tafsir dan lain-lain sebagainya.

Tetapi meskipun demikian, ada yang mengatakan bahwa pandangan-pandangan ulama terdahulu sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang ini, situasi sudah berubah dan alam pikiran manusia sudah maju.

Sehingga kita sudah tidak bisa lagi menjadikan kitab-kitab itu sebagai rujukan tetapi harus menginterpretasi ulang nas-nas yang ada sesuai dengan tuntutan zaman.

Karena itu tidak sedikit teori-teori tentang bentuk penafsiran yang ideal muncul di masa kini.

Memegang teguh turats bukan berarti bagaimana mengimplementasikan pandangan-pandangan para ulama terdahulu terhadap isu kekinian akan tetapi bagaimana mengambil metode para ulama tersebut dalam menafsirkan nas-nas dimaksud sehingga sesuai dengan yang diharapkan oleh agama.

Jika misalnya apa yang telah dihasilkan oleh para ulama terdahulu masih sesuai dengan konteks kekinian, maka tidak ada salahnya mengambil pandangan mereka.

Tetapi jika misalnya pandangan mereka berbeda atau sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini maka tugas kita adalah bagaimana menghasilkan sebuah produk hukum dengan memperhatikan metode dan cara para ulama dalam menafsirkan nas-nas yang ada.

Memegang teguh pandangan ulama-ulama terdahulu adalah salah satu bentuk memegang teguh pada sanad keilmuan.

Karena jika sudah tidak memperhatikan sanad maka semua orang bebas berpendapat.

Akibatnya yang muncul adalah kekacauan dalam melihat setiap masalah.

Jadi kaedah-kaedah tentang

المحافظة علي القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلاح

tetap harus diperhatikan.