Madrasah DDI Baruga Menjadi Ponpes Ihyaul Ulum DDI Baruga

0
117

Dari Madrasah DDI ke Pondok Pesantren

Penanggung jawab kemajuan dan keberhasilan usaha-usaha DDI Baruga dengan penuh semangat.

Madrasah DDI Baruga yang menyelenggarakan dua jenjang pendidikan, yaitu Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang mengikuti kurikulum Departemen Agama terus berjalan dan berproses dengan segala kemampuan yang dimilikinya.

Pengurus Cabang DDI Baruga yang mendapat amanah dari Pengurus Besar DDI melakukan usaha-usaha pengembangan, sehingga tercetuslah keinginan bersama untuk menjadikan madrasah DDI menjadi Pondok Pesantren DDI di Baruga.

Keinginan para tokoh DDI Baruga tersebut cukup beralasan karena Baruga memiliki unsur-unsur utama yang sangat dominan, Baruga memiliki potensi dan peluang besar untuk pendirian Pondok Pesantren. unsur-unsur utama yang sangat dominan yaitu:

1) Penyelenggaraan pendidikan/ pengajian pondokan yang selama ini telah berjalan sejak berdirinya DDI Baruga sehingga sekarang walau pernah mengalami pasang surut.

Hal ini memerlukan penjelajahan orientasi dan pengelolaan secara administrasi.

2) Potensi lingkungan berupa kekayaan alam dan masih luasnya lahan pertanian yang perlu mendapat perhatian, tenaga terampil dan menguasai bidangnya.

Tenaga demikian dimungkinkan lahir dari kader Pondok Pesantren.

3) Kondisi sosial masyarakat Baruga dengan ciri senang bergotong-royong dan bahu-membahu untuk kepentingan umum, pembangunan bangsa dan negara.

Kondisi semacam ini perlu dilestarikan dan dimanfaatkan, sekaligus menjadi angin segar bagi keberlangsungan hidup sebuah Pondok Pesantren.

Berdasarkan pengamatan tersebut, maka mulailah Pengurus Cabang DDI Baruga mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan menjadikan kedua madrasah tersebut menjadi Pondok Pesantren.

Dalam rapat Pengurus Cabang DDI Baruga tanggal 1 Januari 1985 M./ 9 Rabiul Akhir 1405 H. lahirlah kesepakatan bersama untuk memekarkan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah menjadi Pondok Pesantren dan untuk penentuan namanya diserahkan sepenuhnya kepada PB DDI untuk menentukannya.

Dari lima nama yang diusulkan dan diajukan Pengurus Cabang DDI Baruga ke Pengurus Besar DDI yaitu; Ar-Rahman, Al-Mubarak, Al-Barakah, Darud Rahman dan Ihyaul Ulum, pilihan Pengurus Besar DDI ternyata jatuh pada nama yang terakhir yaitu Ihyaul Ulum.

Pengurus Besar DDI selanjutnya mengeluarkan Surat Keputusan PB DDI, Nomor: PB/ B-II/ 26/ IV/ 1985 tertanggal 25 April 1985 M./ 5 Sya’ban 1405 H., maka resmilah berdirinya Pondok Pesantren Ihyaul Ulum Addariyah DDI Baruga atas restu Rais Majlis A’la PB DDI Andonggurutta KH. Abdurrahman Ambo Dalle.

Dengan demikian, inisiatif pendirian Pondok Pesantren Ihyaul Ulum DDI Baruga lahir berdasarkan kesepakatan Pengurus Cabang DDI Baruga dalam musyawarah yang berlangsung pada tanggal 1 Januari 1985, kemudian pendiriannya direstui oleh Pengurus Besar DDI berdasarkan Surat Keputusan Nomor: PB/ B-II/ 26/ IV/ 1985 tertanggal 25 April 1985.

Acara peresmiannya secara formal dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 1985 M. yang dihadiri dan diresmikan langsung oleh Andonggurutta KH. Abdurrahman Ambo Dalle.

Disadur dari Web Ponpes Ihyaul Ulum DDI Baruga.