Tetes Darah, Denyut Kemanusiaan

0
8

Donor Darah Di Masjid: Tetes Darah, Denyut Kemanusiaan

Oleh: Suf Kasman

Usai shalat tarawih malam ke-11 di Masjid Jami’ Al-Azhar Aneka Gas, suasana pecah dalam riuh.

Anak-anak menyerbu, menyodorkan buku amaliah Ramadan demi tanda tangan. Lalu datang satu momen—cukup satu—membuat “bintang-bintang” di kepala saya berputar liar bak gasing.

Seorang anak berwajah polos menuliskan nama saya sebagai penceramah di bukunya: PUSKESMAS.

Saya terperangah. “Kello-kello Bito’ku Nataro Cai’.”

Nama lengkap SUF KASMAN, di tangannya berubah menjadi Puskesmas. Identitas seolah digeser paksa, dari mimbar ke ruang periksa.

Barangkali pengeras suara masjid sempat berkresek, atau perhatian bocah itu telah dibajak tenda donor darah nan gagah di teras masjid Jami’ Al-Azhar Aneka Gas.

Aroma alkohol swab petugas medis barangkali lebih kuat tertanam di memori dibanding materi tausiah malam itu.

Kejadian “salah sambung” model seperti ini, memang sering terjadi, bukan barang langka.

Seorang tetangga pernah menggenggam jerigen. Ditanya, “Mau ke mana?” jawabnya mantap, “Mau beli solar di Terminal,” padahal arah kakinya ke Pertamina. Di lain waktu, pencari bus ke Terminal malah menyebut Pertamina. Lidah kadang berlari lebih cepat dari akal.

Nama tempat saja bisa tertukar; demikian pula nama saya selaku penceramah mendadak menjelma instansi kesehatan. Bahkan, pernah pula terdengar sebutan SUF KONRO. Ah, ini juga kreativitas sontoloyo!

Sementara itu, saat merenungi nasib nama nan bergeser, pandangan saya beralih ke antrean donor darah di teras Masjid Jami’ Al-Azhar Aneka Gas.

Di sana, seorang ibu bertubuh subur—Maloppo na Matanre Longgak—tengah menjalani pengambilan darah.

Seketika muncul gumaman iseng kepada petugas: barangkali stok darah Ibu ini melimpah karena posturnya. “Macommo’ Bempa, ambil ki’ dua liter!”

Namun, terus terang, meski kerap memotivasi jamaah agar gemar beramal di bulan suci, nyali pribadi sedikit menciut saat berhadapan dengan jarum suntik. Ketika iseng bertanya kepada petugas tentang ukuran jarum, jawabannya singkat, “Besar!”

Oh male’… Dalam benak, jarum itu langsung menjelma passonti saping—suntikan sapi—menancap hingga lima sentimeter. Marenne’ni’!

Imajinasi melompat tanpa rem; jangan sampai niat donor darah justru terasa seperti digiring ke vaksin massal di kandang ternak.

Padahal, saat menengok kisah seorang kakek usia 70-an tahun ditolak donor akibat faktor umur, rasanya kita patut bercermin. Barangkali petugas medis khawatir kondisi fisik tak lagi memenuhi syarat.

Saya sempat membatin nakal: jangan-jangan darah sang kakek sudah “basi”, berisiko, atau terlalu lama mendekam di pembuluh hingga enggan keluar kecuali disedot mesin jet pump.

Namun, sang kakek justru berseloroh santai, “Dok, darah tua ini sangat berpengalaman. Jokka Mappasiterru’—jalan terus. Pasti bermanfaat bagi siapa pun!”

Secara medis, golongan darah O dikenal sebagai donor universal karena sel darah merahnya dapat diterima oleh hampir semua golongan. Fakta ini sungguh mengagumkan.

Namun, masyarakat juga akrab dengan istilah “darah biru” sebagai simbol kaum bangsawan.

Bayangkan seandainya ada “darah biru metalik”; setiap penerima transfusi mungkin seketika merasa lebih sporty, elegan, dan berkilau.

Dalam perspektif Islam, donor darah ialah amal kemanusiaan agung. Darah memang tergolong najis, tetapi dalam kondisi darurat demi menyelamatkan jiwa, transfusi diperbolehkan bahkan dianjurkan.

Prinsip ini selaras dengan Surah Al-Maidah ayat 32: “Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” Masya Allah.

Ala kulli hal, donor darah senilai menghidupkan insan. Ramadan menjadi momentum terbaik. Setiap tetes menjadi bagian paling berharga yang menjelma harapan dan pahala berlipat.

Lantas, bagaimana jika darah non-Muslim—bahkan darah sosok berperilaku buruk—mengalir ke tubuh Muslim? Misalnya, darah peminum ballo’, penjudi, pembunuh, koruptor, hingga lelaki gemar mempermainkan perempuan nan kerap kita kutuk.

Secara fikih, transfusi tetap diperbolehkan. Darah berfungsi medis untuk menyambung nyawa, bukan alat transfer ideologi, maksiat, atau akidah. Selama tujuan kemanusiaan menjadi landasan, sekat prasangka luruh demi keselamatan jiwa.

Sebab pada akhirnya, darah mengalir sebagai ikhtiar hidup, sedangkan penentu keselamatan tetap Sang Pemilik Nyawa.

Wallahu A’lam!

Ahad, 11 Ramadhan 1447 H / 1 Maret 2026

SK

ddi abrad 1