PENA ANRE GURUTTA KETUA UMUM PB DDI [42]
Prof. Dr. AG. H. Andi Syamsul Bahri A.Galigo, Lc , M.A.
Editor: Muh. Aydi Syam
بِسْمِ اللّٰهِ الرٌَحْمٰنِ الرٌَحِيْمِ
BULAN SAFAR HIJRIAH
Safar adalah salah satu nama bulan di antara dua belas bulan hijriah dan terletak setelah bulan Muharam.
Lebih tepatnya, bulan kedua pada penanggalan Hijriah. Penamaan bulan Safar terdapat beberapa pendapat.
Ada yang mengatakan, Safar diambil dari kata isfaru makkah (kosongnya kota Makkah). Maksudnya, kota Makkah kosong dari penduduknya karena mereka melakukan safar (berpergian) pada bulan tersebut.
Ada pula yang mengatakan, dinamakan bulan Safar karena dahulu para kabilah-kabilah Arab ketika pergi berperang, mereka tidak akan meninggalkan seseorang yang mereka temui kecuali akan dirampas barangnya tersebut tanpa sisa. Inilah di antara beberapa penamaan bulan Safar.
A. Keistimewaan Bulan Safar
Pada bulan Safar ini, tidak terdapat dalil yang menunjukkan secara spesifik tentang keistimewaannya.
Bulan Safar itu sama saja dengan bulan yang lainnya dari bulan-bulan Hijriah. Karena seluruh hari yang Allah ciptakan adalah baik, dan bulan Safar ini termasuk hari-hari yang baik.
Tentunya, pada bulan ini bisa dilakukan amalan-amalan seperti yang dilakukan di bulan-bulan yang lain.
Di antaranya: qiyamul lail (menghidupkan malam dengan ibadah), membaca al-Qur’an dan mentadabburinya, berdo’a dan zikir di pagi dan malam hari, berpuasa sesuai dengan kemampuan, zakat dan sedekah, menyambung tali silaturahmi dan menyebarkan salam, selawat kepada Nabi Saw. serta menuntut ilmu syar’i.
Inilah amalan-amalan secara umum yang bisa dikerjakan di bulan Safar maupun di bulan-bulan lainnya. Tentunya masih banyak lagi amalan-amalan yang bisa dikerjakan.
B. Peristiwa-Peristiwa pada Bulan Safar
Kendati tidak ada keistimewaan secara khusus, namun terdapat peristiwa-peristiwa yang terjadi pada bulan Safar sejak zaman dahulu. Hal ini sedapat mungkin diketahui oleh umat.
Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Zadul Ma’ad tentang beberapa peristiwa atau peperangan yang Rasulullah Saw. berperang pada bulan tersebut.
Berikut ini di antara kejadian maupun peperangan yang terjadi pada bulan Safar, di antaranya:
1. Perang Al-Abwa
Perang ini di sebut dengan perang al-Abwa. Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Kemudian beliau berperang dengan diri beliau sendiri pada perang A
al-Abwa atau yang dikenal dengan Waddan.
Yaitu perang yang pertama kali beliau ikut serta dengan diri beliau sendiri. Perang itu terjadi pada bulan Safar, dua belas bulan dari peristiwa hijrah.
Kala itu, yang membawa bendera perang adalah Hamzah bin Abdul Muthalib. Bendera tersebut berwarna putih. Sa’ad bin ‘Ubadah diminta oleh Nabi Saw. untuk menjaga kota Madinah.
Orang-orang Muhajirin saat itu keluar (dari Madinah) secara khusus untuk menghadang orang-orang Quraisy yang membawa barang dagangan. Quraisy pun tidak dapat melakukan tipu daya.
Dalam perang ini, Nabi Saw. mengambil perjanjian Makhsyi bin Amr al-Dumari, pemimpin Bani Dumar. Perjanjian tersebut berisikan kaum Muslimin uslimin tidak akan menyerang Bani Dumar dan mereka (Bani Dumar) tidak akan menyerang kaum Muslimin, tidak mengumpulkan (pasukan), dan tidak membantu musuh.
Perjanjian akan perdamaian itu ditulis antara Nabi Saw. dengan mereka dalam suatu perjanjian. Hal itu yang menjadikan mereka (Bani Dumar) tidak kelihatan selama lima belas malam.”
2. Peristiwa terbunuhnya para sahabat penghafal Al-Qur’an.
Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “Ketika bulan Safar (tahun ketiga Hijriah), kaum ‘Adhal dan Qarah datang kepada Nabi Saw., mereka menceritakan bahwa di antara mereka ada yang masuk Islam.
Mereka pun meminta kepada Nabi Saw. untuk mengutus bersama mereka orang-orang yang bisa mengajarkan agama dan membacakan al-Qur’an.
Nabi Saw. pun mengutus enam orang (menurut pendapat Ibnu Ishaq). Imam Al-Bukhari mengatakan; mereka (para sahabat yang diutus) berjumlah sepuluh orang.
Martsad bin Abi Martsad Al-Ganawiy diangkat oleh Nabi Saw. menjadi pemimpinnya. Bersama mereka, ada juga Khubaib bin ‘Adi. Mereka pun pergi bersama-sama, tatkala sampai di Roji’ -mata air milik suku Hudzail yang mengarah ke Hijaz.
Kaum itu ternyata berkhianat kepada para sahabat. Para sahabat berteriak minta tolong kepada suku Hudzail, lalu mereka datang mengepungnya.
Maka para sahabat hampir semuanya dibunuh, sedangkan Khubaib bin Adi dan Zain bin Datsinah ditawan.
Keduanya dibawa dan dijual di Makkah. Dan keduanya pernah membunuh pembesar Makkah waktu perang Badar.”
3. Perang Khaibar
Perang Khaibar terjadi pada akhir bulan Muharram, bukan pada awal bulan Muharam. Kemudian Khaibar berhasil ditaklukkan pada bulan Safar. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah.
4. Perang Bir Ma’unah
Terjadi pula pada bulan Safar tahun ke empat (peristiwa sumur Ma’unah). Kisah di mana utusan Nabi Saw. yakni para sahabat yang kira-kira berjumlah tujuh puluh orang, dikhianati sehingga terdapat beberapa sahabat yang terbunuh pada peristiwa ini.
Masih banyak lagi peristiwa-peristiwa ataupun peperangan yang terjadi pada bulan Safar. Tentunya hal ini sebagai pengetahuan bahwasanya tidak ada kesialan pada bulan Safar.
Bahkan, Nabi Saw. menjalani beberapa peperangan pada bulan Safar ini. Andaikata bulan ini adalah bulan yang sial, tentunya Nabi Saw. beserta para sahabatnya tidak akan berangkat untuk berperang.
C. Tidak Ada Keistimewaan Khusus pada Bulan Safar
Bulan Safar, tidak ada ubahnya seperti bulan-bulan yang lain, takdir Allah tetap berjalan kepada seluruh makhluknya pada bulan ini.
Pada bulan Safar, kita diperintahkan untuk berbuat ketaatan dan istiqamah di dalamnya.
Kalau di bulan lain, kita diperintahkan untuk meninggalkan segala kemaksiatan, maka sama halnya dengan bulan ini. Seperti itulah yang seharusnya diyakini dan dilaksanakan oleh seorang yang beriman.
Namun, kiranya masih ada dari sebagian kaum muslimin yang melestarikan keyakinan-keyakinan orang Arab Jahiliah terdahulu.
Orang-orang Arab Jahiliah menganggap bulan Safar sebagai bulan sial. Mereka menganggap bahwa bulan Safar adalah bulan turunnya bala, kesialan, musibah, dan bencana.
Oleh karena itu, banyak di antara mereka yang menginginkan suatu hajat pada bulan Safar, namun tidak mereka tunaikan.
Seperti ingin menikah, berdagang, safar, dan lain sebagainya karena anggapan sial yang sudah terpatri dalam benak mereka.
D. Kekeliruan-Kekeliruan pada Bulan Safar
Pada bulan Safar ini, terdapat beberapa keyakinan dan kekeliruan yang harus diluruskan agar tidak terjatuh dalam penyimpangan, di antaranya:
1. Memainkan Bulan Safar
Orang Arab terdahulu senang memainkan bulan Safar ini. Yaitu, dengan memajukan dan mengakhirkan bulan ini. Mereka mengetahui firman Allah Swt.
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ
Terjemahnya:
“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah 12 bulan (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu …” (QS. At-Taubah: 36).
Mereka mengetahui akan ayat Allah ini, bahwasanya Allah telah mengatur bilangan bulan dan waktu-waktunya.
Namun, mereka mengakhirkan dan memajukan sesuai dengan hawa nafsu. Mereka menjadikan bulan Safar sebagai pengganti dari bulan Muharam.
Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّ العُمْرَةَ فِي أَشْهُرِ الحَجِّ مِنْ أَفْجَر الفُجُوْرِ فِي الأَرْضِ ، وَيَجْعَلُوْنَ المُحَرَّمَ صَفَراً ، وَيَقُوْلُوْنَ : إِذَا بَرَأَ الدَّبَرُ ، وَعَفَا الأَثَرُ ، وَانْسَلَخَ صَفَر : حَلَّتْ العُمْرَةُ لِمَنْ اِعْتَمَرَ “(رواه البخاري ومسلم)¹
Artinya:
“Dahulu mereka berpendapat bahwa umrah di bulan haji adalah kedurhakaan yang paling besar di muka bumi. Mereka menjadikan bulan Muharam sebagai bulan Safar” (HR al-Bukhary dan Muslim).
Lalu, mereka mengatakan, “Jika unta jemaah haji telah kembali, bekas-bekas tapak kakinya telah menghilang, dan bulan Safar telah habis, maka dihalalkan umrah bagi yang ingin melaksanakan umrah” (HR Bukhari dan Muslim).
Demikianlah keyakinan mereka. Mereka tidak membolehkan umrah kecuali setelah selesai bulan Safar.
Bukan hanya ini, terkadang mereka menjadikan bulan Safar sebagai bulan haram dan bulan Muharram mereka akhirkan setelah bulan Safar sesuai dengan hawa nafsu yang mereka inginkan. Bahkan, terjadi pada suatu keadaaan, mereka menambah bulan Safar menjadi dua.
2. Sifat pesimis pada bulan Safar
Hal ini masyhur di kalangan penduduk Jahiliah yang sayangnya hal ini masih tersisa pada sebagian orang yang menyandarkan diri kepada agama Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ عَدْوَى وَلَا طَيْرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَر وَفر مِنَ المَجْذُوْمِ كَمَا تَفِرُ مِنَ الأَسَدِ (رواه البخاري ومسلم).²
Artinya:
“Tidak ada penyakit menular, tidak pula ada pemali (thiyarah), burung hantu, dan safar (yang dianggap membawa kesialan) dan larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa” (HR. Bukhari dan Muslim).[]
Mangkoso, 02 Safar 1448 H
17 Juli 2026 M
Foot note:
¹Muḥammad bin Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Ḥajj, Bāb al-‘Umrah fī Ashhur al-Ḥajj, no. 1564; Muslim bin al-Ḥajjāj al-Naisābūrī, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Ḥajj, Bāb Jawāz al-‘Umrah fī Ashhur al-Ḥajj, no. 1240.
²Muḥammad bin Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Ṭibb, Bāb Lā ‘Adwā, no. 5771; Muslim bin al-Ḥajjāj al-Naisābūrī, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Salām, Bāb Lā ‘Adwā wa Lā Ṭiyarah wa Lā Hāmah wa Lā Ṣafar, no. 2220.













