MUTIARA HIKMAH
ANRE GURUTTA MANGKOSO
by Muh. Aydi Syam
SILATURAHMI BA’DA RAMADHAN
01. Libur bagi warga pesantren bukan berarti beristirahat dari aktifitas, melainkan kita bergeser ke aktivitas yang lain untuk intens beribadah ritual dan sosial.
02. Ketika Rasulullah Saw. bersabda:
• عن أبي هريرةَ أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال: من قام رمضانَ إيمانًا واحتسابًا غُفِر له ما تقدَّم من ذنبِه، ومن قام ليلةَ القدْرِ إيمانًا واحتسابًا غُفِر له ما تقدَّم من ذنبِه (أخرجه مسلم: ٧٥٩، وأبو داود: ١٣٧١، والترمذي: ٨٠٨).
Artinya:
Dari Abu Hurairah. ra., “Bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa yang menunaikan qiyamullail (shalat tarawih) karena iman dan taqwa, niscaya diampunkan kepadanya yang terdahulu dari dosa-dosanya. Barang siapa yang qiyamullail pada malam “Lailatul-Qadr karena iman dan taqwa, maka akan diampunkan kepadanya yang terdahulu dari dosa-dosanya” (HR Muslim: 759; Abu Daud: 1371; al-Tirmiziy: 808).
03. Apakah semua dosa diampunkan? Ditinjau dari sisi ampunan Allah, maka ada 3 jenis dosa:
a. Ada dosa yang mendapatkan ampunan cukup dengan amal-amal tertentu;
b. Ada dosa yang hanya bisa diampunkan dengan taubat dan istighfar; dan
c. Ada dosa yang hanya bisa diampunkan dengan saling memaafkan.
04. Dosa jenis yang ketiga adalah dosa di antara sesama manusia terutama yang dilakukan karena sengaja dan cukup menyakiti hati sesama yang biasanya dipicu oleh penyakit-penyakit hati seperti iri hati, dengki, dan sejenisnya sehingga berimbas pada kosletnya silaturahmi.
05. Dosa jenis yang kedua adalah deretan dosa-dosa besar seperti perbuatan fasik, akidah syirik (menyekutukan Allah), dan sejenisnya.
06. Dosa jenis pertama adalah semua dosa selain jenis kedua dan ketiga yang relatif terkategori dosa-dosa kecil dan ringan di sisi Yang Maha Kuasa.
07. Oleh karena ada dosa jenis ketiga yang ampunan-Nya mesti melewati proses saling memaafkan, maka di sinilah peranan shalat ‘Idul-Fitri pasca berakhirnya bulan Suci Ramadhan.
Inilah moment yang paling tepat untuk mengakhiri semua silang sengketa dan sangkutan perasaan yang selama ini menjadi biang sebab terputusnya tali silaturrahmi.
08. Kenapa wanita sekalipun haid tetap dianjurkan untuk datang shalat ‘Id?
Tentu bukan datang untuk shalat, melainkan lebih kepada tujuan silaturahmi.
Itulah sehingga Rasulullah Saw. selalu menunaikan shalat ‘Id ini di lapangan karena jumlah jama’ah yang datang memang maksimal sehingga kapasitas masjid tidak cukup untuk menampung jama’ah karena para wanita kendati haid dan nifas semuanya tetap diminta untuk turut serta demi tercapainya suasana silaturahmi secara massal.
09. Halal bi Halal adalah model silaturahim ba’da Idul-Fitri ala Indonesia.
Istilah ini tidak populer di manca negara terkecuali pada komunitas muslim Indonesia.
Ini bermula pada era Suharto karena ada istilah mudik lebaran sehingga moment ini dimanfaatkan untuk bersilaturahmi secara formal, maka lahirlah istilah “Halal bi Halal”. Dengan demikian, Halal bi Halal itu adalah silaturrahim yang diacarakan secara formal.
10. Betapa pentingnya silaturahmi ini, seorang hamba tidak bisa mendapatkan kejayaan kecuali bagi yang baik hubungannya kepada Allah dan baik hubungannya kepada sesama. Itu ditandaskan pada QS Ali Imran/03: 112
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ …”١١٢
Terjemahnya:
“Mereka ditimpakan kehinaan di mana pun mereka berada kecuali bagi yang menjalin hubungan baik kepada Allah Swt. dan hubungan baik kepada sesama manusia …”
11. Rasulullah Saw. bersabda:
• عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ:
«تُعْرَضُ الأَعْمَالُ فِي كُلِّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيسٍ، فَيَغْفِرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ لِكُلِّ امْرِئٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا امْرَأً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا».
Artinya:
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Amal-amal disetor (kepada Allah) setiap hari Senin dan Kamis, maka Allah ‘Azza wa Jalla mengampuni pada hari itu setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terdapat permusuhan. Kepadanya dikatakan, “Tangguhkanlah (amal-amal) kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai” (HR Muslim: 2565).
12. Rasulullah Saw. menjelaskan keutamaan memulai salam untuk menyambung silaturahim dan ancaman bagi mereka yang menolak ajakan berdamai untuk bersilaturahmi dalam hadis berikut:
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ “لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ”(متفق عليه)،
وفي رواية “وَيَبْقَى الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ بَرِيئًا، وَيَأْثَمُ الَّذِي يَرُدُّ” (رواه أبو داود: ٤٩١٢).
Artinya:
Dari Abu Ayyub al-Ansari r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak halal bagi seorang Muslim untuk mendiamkan (memutus hubungan dengan) saudaranya lebih dari tiga malam. Keduanya bertemu namun yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Orang yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai salam” (HR Muttafaq ‘alaih).
Dalam suatu riwayat disebutkan, “Yang memulai salam itu terbebas (dari dosa), sedangkan yang menolak (membalasnya) maka dialah yang berdosa” (HR Abu Daud: 4912).
Catatan:
* untuk memudahkan hal itu terjadi, maka diperlukan ada yang bertindak selaku mediator.
13. Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Saw. menyebutkan Fadilah silaturahmi:
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: “أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ” قَالُوا: بَلَى. قَالَ: «إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ، فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ” (رواه أبو داود: ٤٩١٩ والترمذي: ٢٥٠٩).
Artinya:
Dari Abu al-Darda r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Tidakkah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang lebih utama dari pada derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “tentu.”
Beliau bersabda, “Yaitu memperbaiki hubungan (antara sesama) karena rusaknya hubungan itu adalah (perkara) yang menghancurkan” (HR Abu Daud: 4919, al-Tirmizi: 3509).[]
Mangkoso, 12 Syawal 1447 H /01 April 2026 M








