Dikutip oleh Dr. Salahuddin Sopu
Ini tulisan bernash dari saudara Rajab, dosen IAIN Ambon, alumni UIN Alauddin Makassar..
Tahun Baru Islam?
Apakah tahun baru hijriah adalah tahun baru Islam?
Jika ya, maka tahun baru hijriah itu harus dianggap sebagai ‘bidah’ lain yang dibuat oleh Umar selain bidah berkaitan dengan tarwih 20.
Tak ada dalil dalam Al-Qur’an juga tak ada petunjuk dari Nabi Saw. Tentang tahun baru.
Jika masih tetap diaku sebagai tahun baru Islam, maka itu adalah “blunder” yang justru membuat kalender hijriah tak bisa diterima oleh selain umat Islam.
Padahal sepanjang masa keemasan Islam, yang berlangsung berabad-abad, kalender hijriah digunakan dan diterima sebagai kalender resmi.
Kalender hijriah disebut sebagai kalender qamariah, karena didasarkan pada pergerakan bulan.
Disebut hijriah, karena didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Saw ke Madinah.
Tapi perlu diketahui hijrah Nabi Saw. tidak dilakukan di bulan Muharram. Nabi hijrah di bulan Rabiul awwal menurut pendapat mayoritas, pendapat lainnya menyebut di akhir bulan Safar.
Penetapan Muharram sebagai bulan pertama, juga tak memiliki dasar syar’i.
Usulan awal saat Umar menetapkan tahun hijriah, bulan rabiul awallah sebagai bulan pertama. Usulan lain bulan Ramadan atau bulan Rajab, tapi Umar memilih bulan Muharram yang didasarkan pada waktu terjadinya kesepakatan antara Nabi Saw. dengan penduduk Madinah untuk pelaksanaan hijrah yang berlangsung pada akhir Zulqa’dah.
Sehingga awal tahun hijriah dipilih bulan setelah Zulqa’dah tersebut, yaitu Muharram, karena diketahui beberapa umat Islam telah memulai hijrahnya ke Yasrib mendahului Nabi Saw.
Karena itu, tahun hijriah meski dibuat oleh umat Islam, seharusnya tak klaim sebagai kalender Islam, sebagaimana kalender Masehi tak dianggap sebagai kalender non muslim.
Wallahu a’lam.