AG. Prof. Dr. H. A. Syamsul Bahri AG., Lc., MA.
Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah Menurut Pemikiran Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari
Artikel ini membahas reposisi aqidah yang dilakukan oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dalam membangun fondasi aqidah Ahlussunnah wal Jamaah.
Sebagai figur sentral yang keluar dari faksi Mu’tazilah, imam Al-Asy’ari merumuskan metodologi aqidah jalan tengah (manhaj al-wasath) yang menyeimbangkan antara teks wahyu (naql) dan otoritas akal (aql).
Artikel ini juga mengkaji formulasi dialektis aqidahnya, seperti konsep Al-Kasb dan metodologi Sifat 20, serta bagaimana konstruksi pemikiran ini ditransmisikan hingga menjadi arus utama (mainstream) keberagamaan Islam di Nusantara.
– Pendahuluan
Lanskap pemikiran aqidah Islam pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriah diwarnai oleh polarisasi yang tajam.
Di satu kutub, kelompok Mu’tazilah mendewakan rasionalisme (aqlisme) ekstrem yang cenderung menolak teks keagamaan yang tidak sejalan dengan logika keadilan dan keesaan versi mereka.
Di kutub lain, kelompok Hasywiyah atau tekstualis ekstrem menolak penggunaan nalar sama sekali dalam masalah akidah, yang berujung pada kejebakan tasybih (antropomorfisme) atau menyerupakan Allah dengan makhluk.
Di tengah krisis epistemologis ini, hadir Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari (260–324 H).
Setelah menempuh fase intelektual sebagai tokoh utama Mu’tazilah selama 40 tahun, beliau melakukan diskontinuitas epistemologis dengan mendeklarasikan keluar dari aliran rasionalis tersebut.
Al-Asy’ari memformulasikan ulang aqidah salaf shalih dengan pisau analisis dialektika ilmu kalam yang argumentatif.
Pemikiran inilah yang kemudian melembaga sebagai representasi utama aqidah Ahlussunnah wal Jamaah.
2. Metodologi Dialektis dan Jalan Tengah (Al-Manhaj al-Wasath)
Prinsip utama dari teologi Asy’ariyah adalah sintesis antara wahyu dan akal.
Jika Mu’tazilah menempatkan akal di atas wahyu, dan kaum tekstualis membuang akal, maka Imam al-Asy’ari memosisikan akal sebagai pelayan wahyu (khadim al-nushush).
Akal digunakan sebagai instrumen logis untuk memahami kebenaran wahyu dan membantah argumen kaum liberal maupun ateis pada masanya.
Dalam kitab, Al-Ibanah dan Al-Luma’, Al-Asy’ari menegaskan bahwa mengabaikan akal secara total dalam urusan akidah adalah kekeliruan, karena Al-Qur’an sendiri memerintahkan manusia untuk berpikir (tadabbur dan ta’aqqul).
Namun, fungsi akal dibatasi hanya pada koridor pembenaran atas apa yang dibawa oleh teks-teks syariat (sam’iyyat).
3. Pokok-Pokok Teologi Asy’ariyah vs Mu’tazilah
Formulasi pemikiran teologi Asy’ariyah mencakup rekonstruksi atas beberapa dogma sentral yang sebelumnya didistorsi oleh kaum Mu’tazilah.
Berikut adalah perbandingan teologis substantif di antara keduanya:
a. Sifat-Sifat Allah dan Formulasi Sifat 20
Mu’tazilah menolak sifat Allah (nafy al-sifat) karena berasumsi bahwa menetapkan sifat bagi Allah berarti menetapkan adanya entitas abadi yang banyak (ta’addud al-qudama), yang merusak tauhid.
Pandangan Asy’ariyah: Allah memiliki sifat-sifat yang hakiki (seperti Ilmu, Qudrat, Iradat) yang melekat pada Dzat-Nya. Sifat tersebut tidak sama dengan Dzat, namun tidak pula terpisah dari Dzat.
Perkembangan Sifat 20:
Doktrin sifat ini kemudian disistematisasikan oleh generasi penerusnya, terutama Imam al-Sanusi (w. 895 H) dalam kitab Umm al-Barahin, menjadi metode dialektis Sifat 20 (1 sifat nafsiyah, 5 salbiyah, 7 ma’ani, dan 7 ma’nawiyah) untuk mempermudah umat Islam awam terhindar dari pemikiran tasybih dan ta’thil (ateisme fungsional).
b. Status Al-Qur’an (Kalamullah)
Mu’tazilah: Memandang Al-Qur’an yang tersusun atas huruf dan suara adalah makhluk (diciptakan dan baru) untuk menjaga prinsip kesucian Tuhan [tanzih].
Asy’ariyah: Membedakan antara Kalam Nafsi (firman Allah yang abadi yang ada pada Dzat-Nya dan bersifat qadim) dan Kalam Lafzhi (manifestasi teks berupa mushaf yang dibaca manusia).
Oleh karena itu, esensi Al-Qur’an adalah Kalamullah yang bukan makhluk.
c. Doktrin Al-Kasb (Perbuatan Manusia)
Di tengah perdebatan antara Jabariyah (manusia ibarat wayang pasrah) dan Qadariyah/Mu’tazilah (manusia pencipta mutlak perbuatannya), Imam Al-Asy’ari merumuskan konsep Al-Kasb (usaha).
Menurut konsep ini, Allah adalah pencipta tunggal termasuk atas segala tindakan manusia (khaliq al-af’al), namun manusia diberikan daya pilih dan usaha (kasb) yang bersifat pasif untuk menentukan arah perbuatannya.
Konsep ini menjamin keadilan Tuhan dalam memberikan pahala dan siksa tanpa menafikan kemahakuasaan dan keimanan kepada takdir-Nya.
4. Transmisi dan Institusionalisasi Aqidah Asy’ariyah di Nusantara
Penyebaran Islam ke wilayah Nusantara secara historis didominasi oleh corak aqidah Asy’ariyah.
Proses transmisi ini terjadi melalui beberapa fase strategis:
Fase Kosmopolitan (Abad ke-13 s.d. 17 M):
Para da’i dan ulama awal yang mendatangi Nusantara berasal dari wilayah Yaman (Hadramaut), Gujarat, dan Malabar yang merupakan basis pengikut Mazhab Syafi’i (fikih) dan Asy’ariyah (aqidah).
Fase Jaringan Ulama Nusantara: Pada abad ke-17 hingga 19 M, ulama besar seperti Syekh Abdurrauf As-Singkili, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, dan Syekh Abdul Samad Al-Palembani memperkokoh ajaran ini lewat literatur kitab kuning yang ditulis dalam bahasa Melayu dan Jawa (pegon).
Kitab tauhid seperti Fath al-Mubin, Risalah al-Bahiyyah atau syarah atas Umm al-Barahin menjadi materi wajib yang menjadi asas pengajian ilmu tauhid.
Fase Institusionalisasi Modern (1938 M): Pendirian Darud Da’wah wal-Irsyad DDI oleh AGH Abdul Rahman Ambo Dalle menegaskan legitimasi yuridis-organisatoris bahwa pilar aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah di Nusantara secara definitif merujuk pada madrasah Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi.
Karakteristik Asy’ariyah yang moderat (tawassuth), toleran (tasamuh), dan seimbang (tawazun) sangat berkelindan dengan struktur sosiologis masyarakat Nusantara setempat.
– Kesimpulan
Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari berhasil melakukan restorasi ilmu aqidah tepercaya dengan menyelamatkan akidah Islamiyah dari ekstremitas rasionalisme Mu’tazilah dan literalisme tekstualis [hasywiyah].
Ajarannya yang berkarakter jalan tengah (wasathiyah) memampukan rumusan aqidah salaf ini diterima secara universal oleh mayoritas dunia Islam, termasuk menjadi fondasi spiritualitas utama kaum Muslimin di Nusantara melalui model pengajian pesantren dan madrasah.
– Billahi Taufiq wa Da’wah wal-Irsyad
Referensi
– Al-Asy’ari, Abu al-Hasan. (1977). Al-Ibanah ‘an Ushul al-Diyanah. Kairo: Dar al-Anshar.
– Al-Asy’ari, Abu al-Hasan. (1955). Kitab al-Luma’ fi al-Radd ‘ala Ahl al-Zaygh wa al-Bida’. Beirut: Al-Matba’ah al-Katulikiyyah.
– Al-Sanusi, Muhammad bin Yusuf. (n.d.). Umm al-Barahin (Matn al-Sanusiyyah). Surabaya: Alhidayah
– Ambo Dalle, AD (1976). Maziyatu Ahlu Sunnah wal Jamaah. Parepare: Perc. Alkhaeriyah.
– Azra, Azyumardi. (2004). Jaringan Global dan Lokal Islam Nusantara: Jalur Transmisi Intelektual Abad XVII dan XVIII. Jakarta: Kencana.














