Menurut Wahbah Zuhaily, ulama Suria, dalam bukunya Fiqh al-Islam wa al-Adilutah, kenapa syiar puasa tetap dipertahankan oleh Allah SWT sebagai kewajiban manusia dalam setiap generasi umat. Beliau menuturkan bahwa puasa mempunyai banyak faedah, di antaranya :
Pertama, Puasa merupakan suatu bentuk tebusan bagi dosa dari satu tahun ke tahun berikutnya, karena puasa bisa meningkatkan ketaqwaan.
Kedua, Puasa merupakan madrasah moralitas yang besar dan dapat dijadikan sarana latihan untuk menempa berbagai macam sifat terpuji dan berlawan nafsu.
Ketiga, Puasa mendidik seseorang untuk bersikap jujur dan merasa diawasi oleh Allah SWT, baik dalam kesendirian maupun keramaian.
Keempat, Puasa dapat menguatkan kemauan, mempertajam kehendak, mendidik kesabaran, menjernihkan akal, menyelamatkan pikiran dan mengilhami ide-ide cemerlang.
Kelima, Puasa dapat mengajarkan sikap disiplin dan ketetapan, karena puasa menuntut orang yang berpuasa makan dan minum pada waktu yang telah ditentukan.
Keenam, Puasa dapat menumbuhkan rasa kasih sayang, kepedulian, ukhuwah dan perasaan keterikatan untuk saling tolong menolong.
Sebab, ketika orang berpuasa, dia akan berpikir bagaimana bila keadaan seperti ini terjadi sepanjang hari, seperti yang dialami kaum fakir miskin.
Maka pikiran itu akan mendorongnya untuk mengasihi sesama, terutama orang yang memang sangat membutuhkan.
Ketujuh, Puasa bisa menyertakan orang yang berpuasa dengan orang-orang miskin, yakni dengan ikut menanggung atau merasakan penderitaan yang dialami mereka.
Kedelapan, Puasa bisa menyehatkan badan secara praktis dan memperbaharui kehidupan manusia, yaitu dengan membuang makanan yang telah lama mengendap dan menggantikannya dengan yang baru, mengistirahatkan perut dan alat pencernaan, memelihara tubuh, dan membersihkan sisa makanan yang mengendap.
Dengan demikian, ketika ayat tentang kewajiban puasa ini turun, bukan berarti menjadi suatu beban yang menyengsarakan manusia tanpa hikmah dan menghentikan aktifitas kehidupan.
Namun, puasa adalah perwujudan jihad melawan kelemahan, kepengecutan, dan kemalasan.
Hal ini telah dibuktikan dengan kebenaran sejarah, bahwa peristiwa bersejarah banyak terjadi di bulan Ramadhan dengan hasil kemenangan. Misalnya Perang Badar, pembukaan Kota Makkah, kemenangan Perang Tabuk, dan lain sebagainya.
Dari Al-Ahnaf Ibnu Qays, dikatakan kepadanya, “Engkau sudah tua renta dan puasa akan membuatmu lemah”.
Al-Ahnaf menjawab, “Saya menyiapkan untuk perjalanan yang panjang, bersabar dalam ketaatan kepada Allah SWT, lebih ringan daripada bersabar atas siksa-Nya”.
Dengan demikian, puasa akan menumbuhkan keutamaan sifat amanah dan ikhlas dalam berbuat, beribadah hanya kepada Allah, bukan karena mengharap pujian atau mencari muka.
Dalam konteks kehidupan umat Islam Indonesia yang masih mengalami krisis multi dimensi ini, kita bisa menggunakan momentum bulan Ramadhan itu sebagai ruang untuk memperbanyak refleksi dan berkaca diri atas apa saja kesalahan-kesalahan yang selama ini telah kita perbuat.
Kemudian, bagaimana kita ke depan bisa bersama-sama mengatasinya dengan lebih baik.










