Korelasi MAI (DDI) Baruga dan GAPRI Baruga

0
105

Hubungan DDI Baruga dengan Keberadaan GAPRI 5.3.1. Baruga

Sebelum berdirinya MAI Baruga tahun 1946, masyarakat Baruga yang berusia remaja dan dewasa sejak tahun 1945 telah melibatkan diri dalam kegiatan bela negara.

Irama yang sebelumnya dikenal sebagai organisasi sosial yang bergerak di bidang ekonomi, setelah pergolakan kemerdekaan sebagian pengurus dan anggotanya kemudian bergabung dalam Gabungan Pemberontak Rakyat Indonesia (GAPRI) 5.3.1. dan para pengurus yang mengelola DDI Baruga juga adalah anggota yang terlibat dalam GAPRI 5.3.1. di Baruga.

Kehadiran GAPRI 5.3.1, merupakan pencerminan hasil rumusan kaum nasionalis-agamis yang tercermin dalam kode 5.3.1, yaitu:

Lima (5) bermakna lima kepulauan besar dari wilayah RI wajib dibela, lima menjadi sendi dasar hukum Islam yang harus diwujudkan dalam pengamalan shalat lima waktu.

Tiga (3) merupakan rangkaian kehidupan nyata untuk diwujudkan oleh pribadi muslim, yaitu; iman, Islam dan ikhsan; puncak perwujudannya pada kerelaan mengorbankan pikiran, harta dan jiwa raga untuk tegaknya satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa.

Satu (1) bermakna tujuan organisasi ini adalah satu, yaitu Indonesia merdeka yang berdaulat; puncak kebaktian hanyalah kepada Allah Yang Maha Esa semata.

Baruga merupakan pusat gerakan ini, sehingga dalam proses selanjutnya sangat sulit membedakan antara GAPRI 5.3.1 dan DDI Baruga.

Akhirnya pihak NICA atau Belanda yang mengetahui gerakan ini dan keterlibatan para pengelola DDI di dalamnya memerintahkan penutupan DDI pada tahun 1947 dan Andonggurutta Kyai Abdurrahim dan Andonggurutta KH. Abd. Hafid Imran kemudian dijebloskan ke penjara, dengan tuduhan telah menghasut rakyat dan melakukan gerakan bawah tanah.

Pasca kedua ulama di atas dijebloskan ke dalam penjara, Baruga terus mengalami masa ketidakamanan disebabkan adanya pergolakan DI-TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia) yang terjadi di seluruh daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Pada masa ini, posisi DDI sangat terjepit oleh kehadiran DI-TII yang berideologi Wahabiah dan sangat berseberangan dengan paham ideologi DDI yang beraliran Ahlussunnah wal jama’ah.

Karena ketidakstabilan tersebutlah yang kemudian menjadi penyebab sebagian besar pengajar DDI dan para muridnya berhijrah ke kota Majene dan daerah lainnya bersama masyarakat Baruga.

Karena telah mendarah dagingnya DDI dan kecintaan yang besar pada ilmu dalam diri mereka, sehingga setelah berdomisili di kota Majene kegiatan pendidikan pun terus mereka lanjutkan.

Akhirnya aktivitas DDI Baruga dengan sendirinya berpusat di kota Majene.

Di sana Andonggurutta H. M. Adil ditujuk menjadi pengelola, sedang yang menjabat kepala Madrasah adalah Andonggurutta Kyai Abdul Rahim.

Kenyataan ini pula yang menyebabkan berdirinya beberapa madrasah DDI di beberapa tempat, di antaranya; pada tahun 1952 berdiri madrasah DDI Lombokna.

Kemudian tahun 1954 berdiri madrasah DDI Malunda.

Selanjutnya tahun 1956 menyebrang ke Passa’bu di Kabupaten Mamuju.

Selain itu ke jurusan timur berdiri lagi madrasah DDI Mapilli tahun 1955.