DDI dan Ahlussunnah

0
404
DDI dan Ahlussunnah

AG. Prof. Dr. H. Syamsul Bahri A. Galigo, MA*

Pada masa Rasulullah SAW masih hidup, istilah Ahli Sunnah Waljama’ah (ASWJ) sudah pernah ada tetapi tidak menunjuk pada kelompok tertentu atau aliran tertentu. Yang dimaksud dengan Ahlussunah wal Jama’ah adalah orang-orang Islam secara keseluruhan.

Ada sebuah hadits yang mungkin perlu dikutipkan telebih dahulu:, yang artinya:

“Sesungguhnya bani Israil akan terpecah menjadi 70 golongan dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Para Shohabat bertanya: Siapa yang satu golongan itu? Rasulullah SAW. menjawab: yaitu golongan dimana Aku dan Shahabatku berada.

Hadits inilah yang sering digunakan oleh orang-orang DDI sebagai salah satu dalil atau dasar tentang Ahlussunah wal Jamaah.

Sejarah tentang paham atau aliran pemikiran Ahlussunah wal Jamaah itu kira-kira muncul mulai kapan? Tadi sudah dikatakan paham atau aliran Ahlussunah wal Jamaah baik aliran keagamaaan atau aliran pemikiran pada zaman Nabi belum ada. Kalau istilah atau temanya memang sudah ada.

Dalam sejarah Islam kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW wafat, sebagai khalifah (kepala negara) yang pertama terpilih itu siapa? Abu Bakar al Sidiq. Beliau jadi khalifah itu ditunjuk oleh Nabi Muhammad atau bagaimana? Kesepakatan atau musyawarah para sahabat, dia terpilih melalui forum atau lembaga yang sangat demokratis. Jadi tidak ditunjuk oleh Nabi tetapi melalui kesepakatan para Sahabat pada waktu itu. Kemudian ketika Abu Bakar al Shidiq meninggal diganti oleh siapa? Umar bin Khattab. Umar bin Khattab menjadi khalifah itu ditunjuk oleh Abu Bakar atau siapa? Ditentukan oleh para Sahabat tetapi bersifat tidak langsung. Setelah Umar wafat diganti oleh Utsman bin Affan, juga melalui musyawarah. Inilah yang disebut sebagai dasar-dasar syura’/demokrasi. Jadi syura’/demokrasi itu sudah jalan.

Setelah Rasulullah SAW meninggal itu negara Islam yang pertama setelah Rasulullah SAW itu ditentukan melalui sistem demokrasi. Setelah Utsman wafat, yang terpilih menjadi khalifah itu siapa? Shahabat Ali bin Abi Thalib. Nah, kita melihat sejarah kemunculan Ahlussunah wal Jamaah itu bisa ditelusuri sejak pemerintahan Ali bin Abi Thalib.Pada jaman pemerintahan Utsman itu ada seorang Gubernur Syiria yang bernama Muawiyah bin Abu Sufyan. Nah ketika Ali bin Abi Thalib terpilih menjadi presiden/khalifah itu Muawiyah tidak setuju dan melakukan pemberontakan. Disini terjadi perang antara Ali melawan Muawiyah.

Nah kita coba telusuri sejak ini kemunculannya (kemunculan ASWJ). Ini terjadi sekitar tahun 35 – 40 H. Perang antara pasukan Ali dan Muawiyah kira-kira dimenangkan oleh siapa? Ali bin abi Thalib. Akhirnya perang dimenangkan oleh Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran- kalau kita baca sejarahnya- ketika Muawiyah bin Abu Sufyan pasukannya hampir terdesak dia mengibarkan berndera putih tanda menyerah dengan Al Quran di atas minta perdamaian. Maka terjadilah perundingan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah untuk merembug tentang perdamaian maka diutuslah (cara sekarang diplomat), Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa al Asy’ari kemudian Muawiyah diwakili oleh Amru bin Ash. Terjadi perundingan yang dalam sejarah disebut dengan Tahkim. Nah dalam perundingan disini terjadi ketidak seimbangan basic pengetahuan atau latar belakang keilmuan.

Abu Musa al Asy’ari adalah seorang Ulama, sedangkan Amru bin Ash adalah seorang politisi. Tadinya adalah pejabat Gubernur, sementara Abu Musa adalah orang tua (kasepuhan) juga seorang tokoh ulama. Sehingga terjadi ketidakseimbangan. Di sinilah kemudian menimbulkan konflik. Amru bin Ash mengatakan pada Abu Musa al Asy’ari, “Wahai Abu Musa, marilah kita pertama-tama membuat kesepakatan bahwa pemerintahan itu berada ditengah-ditengah (kosong/tidak ada yang menduduki). Marilah kita umumkan kepada publik bahwa sebelum perundingan dimulai pemerintahan kosong atau tidak diduduki baik oleh pemerintah yang sah (Ali bin Abu Thalib) maupun Muawiyah”. Nah kemudian Abu Musa al Asy’ari setuju: “Kalau memang itu jalan terbaik, setuju saya.” Setelah setuju dia mengatakan: “Siapa dulu yang akan mendeklarasikan, akan mengumumkan kepada publik bahwa pemerintahan itu kosong?” di sini nalar politik Amru bin Ash mulai bermain, “Ini karena beliau itu lebih sepuh, lebih alim maka beliau dulu yang mengatakan”.

Akhirnya naiklah mimbar, diumumkan oleh Abu Musa Al asy’ari: “Wahai saudara-saudara kaum Muslimin, penduduk Makkah dan Madinah yang saya hormati, dengan ini saya Abu Musa Al Asy’ari mewakili pemerintahan yang sah (Ali bin Abi Thalib) meletakkan jabatan”. Akhirnya jabatan khalifah Ali itu diletakkan. Seharusnya yang kedua (Amru bin Ash)

mengatakan hal yang serupa. Akan tetapi ternyata ketika naik panggung Amru bin Ash mengatakan: “Saudara-saudara kaum muslimin yang berbahagia, Abu Musa Al Asy’ari mewakili khalifah Ali telah meletakkan jabatan, maka dengan ini jabatan khalifah saya ambil untuk diserahkan pada Muawiyah bin Abu Sofyan”.

Nah akhirnya, ketika perang itu Sahabat Ali yang menang, tetapi ketika perundingan Muawiyah yang menang karena taktik politik. Nah akhirnya yang kalah (kubu Ali) inilah terpecah menjadi 2 golongan yaitu Syiah dan Khawarij.Yang Syiah adalah pendukung setia Sayyidina Ali. Sedangkan Khawarij tidak setuju Muawiyah dan tidak setuju Ali karena alasanya karena membuat keputusan hukum tidak menggunakan hukum Allah atau hukum Al Qur’an sehingga Khawarij (Kharaja: keluar). Nah sehingga pada masa pemerintahan Muawiyah awal ini, masyarakat ummat Islam itu sudah terpecah menjadi 3 golongan. Yang pertama pengikut Ali yang setia, yang kedua golongan yang menolak Ali dan Muawiyah, yang ketiga adalah pendukung Muawiyah.

Disinilah pada tahun sekitar akhir 40an Hijriah ini ummat Islam yang tadinya satu terpecah menjadi 3 golongan (Syiah, Khawarij dan pendukung Muawiyah). Kemudian dalam rangka melanggengkan kekuasaan (kekuasaan mulai turun temurun/dinasty) Muawiyah membuat aliran keagamaan yang dikenal dengan Jabariyyah. (Disini ada juga masyarakat muslim yang netral, tidak dukung kesana maupun kesini atau golput tidak ikut faksi politik) Semua masyarakat pada waktu itu kecuali golongan Muawiyah memandang bahwa perebutan kekuasaan dari tangan Ali ke Muawiyah tidak melalui proses politik yang benar atau tidak mengindahkan etika politik Islam.

Kemudian khalifah membuat paham keagamaan Jabariyyah yang antara lain mengatakan bahwa: “Semua yang terjadi di dunia ini adalah kehendak Allah. Termasuk Muawiyah salah ketika memerangi Ali, tetapi bahwa Muawiyah menang itu juga sudah dikehendaki oleh Allah”. Pendeknya semua apapun yang dilakukan manusia adalah sudah dikehendaki dan dinginkan oleh Allah.

Inilah ajaran dari paham Jabariyyah. Sehingga kemunculan paham Jabariyah ini adalah dalam rangka untuk kepentingan politik untuk melegitimasi kekuasaan bani Muawiyah bin Abu Sufyan yang mengatakan bahwa manusia ini tidak punya kekuasaan untuk berkehendak. Semuanya sudah dikehendaki oleh Allah SWT. Banyak Ayat al Qur’an yang dipakai/disitir untuk melegitimasi diantaranya adalah: “… Wamaa ramaita idzromaita walaaa kinnalllaaha ramaa…” Ada ayat Al Qur’an yang mengatakan bahwa tidaklah engkau memanah ketika engkau memanah, melainkan Allahlah yang memanah. Ini salah satu ayat yang digunakan oleh para ulama, para kyai yang mendukung aliran Jabariyah mungkin para ulama, para kyai yang ingin dekat dengan kekuasaan, ingin mendapatkan fasilitas dari kekuasaan, mungkin mendukung aliran ini dan ikut menyebarkan.

Nah inilah yang kemudian kita menyebutnya sebagai ajaran fatalisme. Mengapa Muawiyah menyebarkan ajaran paham Jabariyah? Karena untuk melindungi cara-caranya ketika mengalahkan Sayyidina Ali melalui peristiwa Tahkim atau arbitrase. Nah kemudian dari akibat paham Jabariyah ini kemudian muncul banyak pengemis. Ekonomi itu hancur, manusia banyak yang tidak berusaha (Hanya menjalankan rutinitas ritual peribadatan tanpa berusaha mencari rizky, karena memandang bahwa rizky itu sudah diatur oleh Allah, akan datang dengan sendirinya). Sebagai perimbangan kemudian muncullah paham baru yang dipelopori oleh cucu Ali bin Abu Thalib (Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib) yang bernama Qodariyah.

Paham ini mengajarkan sebaliknya dari paham Jabariyah. Bahwa manusia ini yang berkehendak atau yang berkuasa, Allah tidak turut campur terhadap apa yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena manusia berkehendak, Allah tidak turut campur maka manusia harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Paham ini dalam rangka melawan terhadap berkembangnya paham Jabariyah, ini juga menggunakan ayat-ayat Al Quran diantaranya misalnya tentang :“…maa yughoyyiru ruqomun khatta yughoyyiru bi anfusihim… “Artinya : “… tidak akan berubah suatu kaum kecuali kaum itu yang merubah dirinya….”

Nah, di sini mulai ada reformasi (pembaruan). Kemudian khalifah bani Muawiyah ini digulingkan oleh kekhalifahan Abassiyah. Kekhalifahan Abassiyah ini murni, pemerintahannya memang maju pesat. Karena berprinsip bahwa manusia tidak bisa mengandalkan pada takdir, tetapi kalau ingin maju maka harus merubah dirinya sendiri. Kemudian aliran qodariyah ini pada zaman Abassiyah (kalau sebelumya hanya sekedar menjadi kritik atas paham Jabariyah) menjadi spirit pembangunan negara yang kemudian turunannya (dengan sedikit modifikasi) kita kenal sebagai paham Mu’tazilah.

Paham Mu’tazilah ini karena pada mulanya dalam rangka memberi kekuatan pada manusia bahwa manusia mempunyai kehendak, dan prinsipnya dia menggunakan prinsip akal, segala sesuatu yang masuk akal, segala sesuatu harus dirasionalkan, sehingga ini keblabasan karena semuanaya serba akal dan kehendak manusia (akal mutlak). Sampai ada terjadi peristiwa ketika salah satu keturunan Abassiyah ini menggunakan paham Mu’tazilah sebagai paham resmi negara, sehingga timbul korban yang tidak mengikuti paham Mu’tazilah dibunuh dan lain sebagainya.

Nah akhirnya lahirlah seorang ulama besar (dulunya pengikut Mu’tazilah) yang bernama Abu Hasan Al Asy’ari menyatakan diri keluar dari paham Mu’tazilah. Beliau berada di tengah, tidak mengikuti dua kubu ekstrim Jabariyah maupun Qodariyah. Beliau memproklamasikan kembali pada “maa anna alaihi wa ashabihi” sebuah kelompok dimana Rasulullah dan para Sahabat berada di dalamnya. Nah paham tengah (wasatiyah) ini yang merujuk kepada maa alaihi wa ashabihi yang kemudian oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ari ini disebut sebagai Ahlussunah wal Jama’ah walaupun nama itu sudah di zaman sahabat lagi. Kalau paham Qodariyah dan paham Mu’tazilah itu mengatakan bahwa manusia punya kehendak (free will). Sedang paham Jabariyah itu mengatakan bahwa manusia itu tidak punya kehendak (fatalis).

Nah, dalam teologi ASWJ yang dirumuskan Imam Abu Hasan Al Asy’ari ini menyatakan bahwa manusia itu punya kehendak. Akan tetapi kehendak itu diketahui oleh Allah. Manusia punya kehendak tetapi kehendak itu dibatasi oleh taqdir Allah. Jadi kalau Jabariyah ini murni taqdir apapun yang dia lakukan adalah taqdir, termasuk ketika mencuri sekalipun. Misalanya ketika ditanya: “Kenapa kamu mencuri?” Maka Jabariyah akan menjawab: “Lha wong saya ditaqdirkan mencuri, maka jangan salahkan saya donk, tanyakan sama Allah”. Ini didobrak habis-habisan oleh Qodariyah yang mengedepankan tanggung jawab individu dengan kehendak bebas manusia, yang pada kelanjutannya keblabasan menjadi paham yang merasionalkan ajaran-ajaran agama (Mu’tazilah).

Kemudian lahirlah paham wasatiyah Ahlussunah wal Jama’ah, konteksnya kembali pada semanagat awal Islam ma anna alaihi wa ashabihi yang dipelopori oleh dua ulama besar pada waktu itu: Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al Maturidi, ini dalam bidang teologi/tauhid.

Kemudian dalam bidang Fiqih memang sdh lahir lebih awal lagi, ulama-ulama besar yang merumuskan fiqih dengan mendasarkan kepada Manhaj Ahlussunah Waljama’ah, artinya kepada kebiasaan-kebiasaan Rasulullah dan para Sahabat (para Sahabat itu artinya wal Jama’ah ya…) kemudian lahirlah Imam Hanafi, kemudian Imam Malik, Imam Syafi’i, kemudian Imam Hanbali. Imam Ahmad bin Hanbal inilah yang merupakan korban dari kekuasaan Bani Abassiyah ketika mengharuskan warganya menggunakan aliran yang dikembangkan oleh Mu’tazilah dalam bidang Aqidah. Dan masih banyak imam-imam yang lain tetapi yang paling kita kenal adalah ini, yang kita sebut dengan empat madzhab.

Sehingga golongan Ahlussunah wal Jama’ah sering dikatakan: “orang Islam yang secara teologi mengikuti ijthad Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi dan secara Fiqih mengikuti ijtihad salah satu madzhab yang empat yaitu Imam Hanafi (Abu Hanifah), Imam Maliki (Malik Bin Anas), Imam Syafi’i Muhammad bin Ideris al-Syafiie) dan Imam Hanbali (Ahmad bin Hanbal) kemudian dalam bidang tasawuf mengikut Imam Junaid al-Baghdadi yang telah dirumus oleh Imam Al Ghazali.

Inilah kemudian kita sampai pada pengertian ASWJ. Pertama kalau kita melihat ijtihadnya ulama-ulama tersebut di atas maka pengertian yang pertama adalah mereka yang mengikut salah satu mazhab fiqhi empat, perpegang kepada teologi mengikut madrasah Asy’ariyah atau Maturidiyah dan mengamalkan nilai-nilai akhlak menurut tasawuf Imam Junaid dan imam Ghazali.

Definisi kedua adalah (melihat cara berpikir dari berbagai kelompok aliran yang bertentangan); orang-orang yang memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar moderasi menjaga keseimbangan dan toleransi. Ahlussunah wal Jama’ah ini tidak mengecam Jabariyah, Qodariyah maupun Mu’tazilah akan tetapi berada di tengah-tengah dengan mengembalikan pada ma ana alaihi wa ashabihi.

Nah, itulah latar belakang sosial dan latar belakang politik munculnya paham ASWJ. Jadi tidak muncul tiba-tiba tetapi karena ada sebab, ada ekstrim mutazilah yang serba akal, ada ekstrim jabariyah yang serba taqdir, ASWJ ini di tengah-tengah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ASWJ sebagai sebuah paham keagamaan (ajaran) maupun sebagai aliran pemikiran (madrasah fikriyah) kemunculannya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dinamika sosial politik pada waktu itu, lebih khusus sejak peristiwa Tahqim yang melibatkan Sahabat Ali Karramallahu wajhah dan sahabat Muawiyah Radiyallahu ‘anh sekitar akhir tahun 40 H.]

Demikian yang bisa kita fahami tentang latar belakang kemunculan Ahlussusnah wal Jama’ah dilihat dari latar belakang sosial dan politik.

 

*Ketua Umum Pengurus Besar Darud Da’wah wal Irsyad (PB DDI)