Asal Usul “Sholat” dalam Islam

0
205

Oleh: Prof. Muhammad Ali, Ph.D (Dirketur Kajian Timur Tengah dan Islam, serta Associate Professor Kajian Keagamaan California University, Riverside, Amerika Serikat)

Menyambut Isra mi’raj bulan ini, saya sempatkan menulis sejarah singkat sholat dalam Islam, khususnya dari bacaan kitab Tarikh Al-Sholat fi Al-Islam, karya Dr. Jawad Ali.

Karena sholat dianggap kata Arab dan disebut dalam banyak Al-Quran dan hadis-hadis Nabi SAW, maka sholat diidentikkan dengan Islam, meskipun sebetulnya, sholat ada sebelum Al-Quran, juga agama-agama sebelumnya, dan dalam agama-agama lain. Dalam perkembangannya sholat dalam Islam pun menjadi baku dan menjadi bagian dari rukun Islam. Bahkan sholat seperti yang sudah baku syarat dan tata cara, dan waktunya itu, kemudian menjadi ‘tanda’ identitas komunal yang membedakan ‘muslim’ dari ‘kafir’.

Kalau seorang Muslim ditanya ‘bagaimana sholat diwajibkan?’, jawaban umumnya, “Allah mewajibkan saya sholat dan itu cukup sudah.” Begitu pula Nasrani atau Yahudi, mengapa mereka sholat/sembahyang/beribadah, umumnya karena itu dalam kitab suci mereka, atau karena otoritas agama mengajarkannya demikian. Masih sedikit kita, di kalangan umat beragama, belajar asal usul dan bagaimana ia sampai menjadi wajib sebagiannya atau dianjurkan sebagian lainnya.

Akar kata sholat berasal dari huruf ‘shad’, ‘lam’ dan alif”, dari Aramaik, kemudian Ibrani dan diserap kedalam bahasa Arab, yang bermakna ‘menunduk’ (raka’a), lalu diartikan sebagai istilah keagamaan sesuai masing-masing agama Semitik, khususnya Yahudi, Nashrani, dan Islam. Dalam Al-Quran 22:40, kata “sholawaat” adalah sinagog atau tempat ibadah Yahudi, berderetan dengan tempat ibadah nasrani (sawami’) dan muslim (masajid).

Kaum mushrikun di Mekah pun sholat dengan cara dan waktu mereka, antara lain mengelilingi kabah dan memohon (do’a) kepada tuhan berhala-berhala (asnam) mereka. Sebagian Yahudi pun sholat atau sujud kepada “El”, Tuhan, dengan bentuk, cara dan bahasa Ibrani (Hebrew) mereka. Begitu pula Jesus al-Masih, berdo’a dalam bahasa Yunani dan Aramik (menurut sejarawan) dan kemudian pengikut-Nya umat nasrani dengan cara, bahasa yang lebih beragam sesuai bangsa, dan maknanya masing-masing, baik yang dianggap wajib maupun yang dianjurkan, baik yang sendirian maupun berkumpul (jama’ah, congregation), perkara yang sudah banyak dibahas dalam buku-buku dan kitab-kitab, yang dalam kajian agama masuk dalam kategori “prayer’ atau ‘ritual”.

Dalam Islam, aspek-aspek sholat pun punya asal usulnya. Kewajiban sholat lima waktu tidak terjadi sekaligus tapi berangsur, awalnya Nabi sholat dua rakaat saja sewaktu di Mekah. Perintah sholat seperti dalam Surat Al-Mudassir dan Surat Al-Kausar yang turun di Mekah, tapi tidak rinci dan tidak ada perintah berapa waktu dan cara khususnya. Muqatil bin Sulaiman menyebut Nabi sholat dua rakaat di siang hari dan dua rakaat di malam hari. Nabi juga ke Kabah dan sholat dhuha. Ada juga riwayat Ibnu Abbas bahwa Nabi sudah sholat pada malam hari (qiyam al-laili) ketika di Mekah, seperti juga ditafsirkan dari Surat Al-Muzammil.

Baru kemudian di Yasrib/Madinah, setelah hijrah, dan menurut riwayat, kewajiban sholat lima waktu sejak peristiwa malam Isra dan mi’raj Nabi (setelah bertemu nabi-nabi sebelumnya termasuk Musa, dan minta keringanan jumlah dari 50 kali menjadi lima kali sehari). Kapan persisnya Isra dan mi’raj itu para ulama berbeda pendapat. Begitu pula sholat apa itu yang pertama kali dilakukan Nabi. Ada pendapat, sholat pertama kali adalah sholat zhuhur (ketika matahari condong) dan diawali wudhu sebagaimana Nabi yang mengikuti Jibril. Waktu-waktu yang lima itu tidak ada dalam Al-Quran tapi diceritakan dalam hadis-hadis dan syarah-syarahnya, dan juga sirah, khususnya Sirah Ibnu Hisyam.

Selanjutnya seiring perkembangan Nabi dan komunitas muslim yang berinteraksi dan berperang, ada sholat hadir dan sholat dalam perjalanan.

Begitu pula azan. Tidak ada zaman sewaktu di Mekah karena memang belum banyak pengikut. Baru di Madinah, ketika mulai banyak pengikut, azan dianjurkan. Hadis Muslim menyebutkan, “para sahabat ketika hendak sholat, sebagian mereka berkata: “Gunakanlah bell seperti kaum Nasrani, atau tiuplah qarn (terompet, dari tanduk hewan) seperti kaum Yahudi. Umar menjawab, bagaimana kalau ada yang berdiri memanggil sholat? Maka Nabi menanggapi, “Wahai Bilal, berdirilah, dan azanlah (panggil) untuk sholat….” Dan Bilal pun naik ke tempat yang lebih tinggi mengumandangkan azan… (Belum ada minaret ketika itu karena belum perlu, apalagi load speakers zaman moderen: )

Konsep aurat dalam sholat pun berkembang. Seperti disebut dalam Kitab Mishnah, syariat Yahudi ketika sholat mereka menutup aurat. Kaum Muslim pun mengikuti tradisi menurut aurat ini. Syariat Islam, pun memiliki aturan-aturan lain seperti kebersihan dari najis, bersih dari hubungan suami istri, dan seterusnya yang dikenal dengan wudhu dengan air, dan tayammum sebagai pengganti wudhu (karena perang dan perjalanan tidak selalu dapat air). Kalimat najis dan bersih (taharah) dari najis (termasuk mandi junub/janabah) sudah dikenal masyarakat Mekah pra-islam, meskipun batasan dan cara membersihkan najis kemudian sedikit berubah dalam tradisi Islam, seperti disebut Surat Al-Maidah: 9.

Soal arah sholat atau kiblat, umumnya dipahami bahwa sebelum ke Kabah di Mekah, Nabi dan para sahabat sholat menghadap ke Baitul Maqdis selama sekitar belasan bulan (10-18 bulan) atau dua tahun masa awal tinggal di Madinah. Dalam Taurat, “sholatlah kalian kepada Tuhan mengarah ke kota yang kalian pilih dan rumah yang kalian bangun …” , yakni Yerusalem. Dalam Surat Al-Baqarah:144, Nabi diperintahkan untuk mengubah kiblat dari Baitul Maqdis kepada Al-Masjid al-Haram…” Pada waktu Nabi di Mekah, Nabi mengarah ke Kabah di Mekah, dan ketika hijrah, Nabi dan kaum Anshar kemudian sholat lima waktu menghadap ke Baitul Maqdis, dan kemudian ayat diatas menyuruh kembali menghadap Kabah. Mengapa Nabi dan Anshar pernah berkiblat ke Baitul Maqdis di Yerusalem itu? Ada banyak hipotesis ulama: itu pilihan Nabi sendiri; atau perintah Allah; atau Nabi ingin memikat kaum Yahudi di Madinah dengan menghadap ke kiblat mereka, dan agar diikuti juga oleh kaum Ummiyyun Arab. Ada lagi mungkin Nabi menyintai kiblat Ibrahim AS, kemudian ia berdoa dan melihat ke langit, dan kemudian Allah berfirman untuk menghadap ke masjid haram. Itu juga untuk menguji para pengikut Nabi mana yang masih setiap kepada Nabi, seperti disebut dalam Tafsir Al-Thabari.

Kapan Surat Al-Fatihah menjadi rukun sholat? Pendapat mayoritas, ketika sholat diperintahkan di Madinah, tapi belum menjadi rukun sebelumnya. Karena ada berpendapat pendapat kapan Al-Fatihah turun: Mekah akhir, atau Madinah.

Kapan mulai dilarang bicara dalam Sholat? Pada masa awal, beberapa sahabat menjawab salam ketika sedang sholat, juga menjawab orang ketika ada yang memanggil, tapi kemudian bicara dilarang karena sholat harus fokus (qanithun) kepada Allah, setelah turun Surat 2:238 di Madinah.

Kapan diharamkan minuman khamar? Pada masa awal, ada sahabat Nabi yang dalam keadaan mabuk ketika sholat. Mabuk adalah tradisi Arab yang kuat ketika itu, termasuk ketika walimah pernikahan sebagai penghormatan pada para tamu. Tapi Nabi mengharamkan mabuk berangsur-angsur, tidak sekaligus. Karena bahayanya lebih banyak dari manfaatnya. Hingga ayat turun “Wahai orang beriman, jangan kamu mendekati sholat ketika kamu sedang mabuk…” Dan kemudian larangan minum khamar di ayat selanjutnya yang menjadikannya dosa bagian dari perbuatan syaithan…”

Apa asal mula sholat Jumat? Ketika hijrah atau sudah sampai di Madinah, ketika sudah ada banyak pengikut, sebagai respons terhadap umat Yahudi yang punya sabtu (sabath), dan Nashrani hari ahad, maka Muslim menjadikan hari Arubah (‘eve’, hari sebelum Sabath) ketika mereka berkumpul (dan dinamai Jum’at, yang artinya ‘berkumpul’) ketika mereka sholat dua rakaat, dengan diisi khutbah.

Selanjutnya, muncullah sholat-sholat lainnya seperti sholat dua hari raya, sholat Jenazah, sholat ghaib, sholat khauf, sholat minta hujan (istisqa), sholat gerhana matahari dan bulan, yang bisa dianggap sebagai ritual yang mengambil dari, tapi juga menjadi pembeda dengan kaum Yahudi, Nashrani, dan mushrikun Mekah.

Begitu pula istilah masjid, muncul dalam Al-Quran, karena menjadi tempat ‘sujud’, yang mirip sebagai tempat ibadah yang sudah ada, berasal dari kata Ibrani Hebrew, tapi kemudian dibedakan dengan tempat ibadah Yahudi dan Nasrani ketika itu. Sebelum ada masjid sebagai tempat khusus, Nabi dan Ali yang baru masuk Islam, mereka keluar Mekah untuk sholat dan juga di rumah. Setelah penaklukan kota Mekah, maka Mekah pun menjadi rumah Allah kembali, melanjutkan tradisi Ibrahim, dan menjadi masjid terbesar bagi umat Islam.

Maka, rukun Islam yang lima itu, formulisasi dan urutannya bukan dari Al-Quran, tapi berdasarkan hadis-hadis seperti Shahih Muslim, yang menyebut sholat menjadi rukun kedua setelah kalimat syahadat, selain zakat, shaum, dan haji: rukun-rukun dan tradisi ritual dan praktek yang juga tidak sepenuhnya baru; masing-masing punya asal usul sebelum Nabi Muhammad dan sebelum Al-Qur’an: melanjutkan dan membedakan sekaligus.

Sumber-sumber:
Sumber utama: Dr. Jawad Ali, Tarikh Al-Sholat di Al-Islam (Baghdad, Manshurat al-Jamal; Koln Jerman: 2007).
Ayat-ayat Al-Quran
Hadis-hadis Nabi
Tafsir Al-Tabari
Sirah Ibnu Hisyam

Tulisan diambil dari:

https://www.facebook.com/share/C5jiyVDz12RNENSa/?mibextid=I6gGtw