Nabi Muhammad Tidak Disunnat, Benarkah?

0
116

Oleh: Lukman Arake*

Tanpa sengaja saya melihat postingan video di YouTube tentang Nabi Muhammad. Dalam vidio tersebut, pembicaranya tampak yakin bahwa Nabi Muhammad tidak disunnat dengan alasan tidak disebutkan dalam al-Qur’an.

Selain itu, pembicara tersebut menganggap bahwa sunnat atau dalam bahasa literasinya (الختان) yang ada dalam Islam adalah perkara baru yang sifatnya tambahan semata.

Baca juga: Sambut Milad Ke-55, IMDI Gelar Madrasah Literasi

Pernyataan seperti ini tentu harus diluruskan dengan beberapa penegasan seperti berikut:

1. Yang mengatakan bahwa nabi tidak disunnat hanyalah orang mulhid atau ateis.

2.Bila perkara sunnat dicari ceritanya dalam al-Qur’an yah memang tidak ditemukan ayatnya. Tapi yang pasti bahwa Allah menjelaskan dalam al-Qur’an bahwa nabi diperintah untuk mengikuti sunnah nabi Ibrahim, dan tentu saja di antara ajarannya adalah disunnat walau agak telat yakni pada umur 80 tahun dalam riwayat yang mashur. Perintah Allah yang dimaksud ialah:
ثم أوحينا إليك أن اتبع ملة إبراهيم حنيفا.

3. Penjelasan al-Qur’an tentang sunnat Nabi memang tidak ditemukan, tetapi dalam hadis dan buku sejarah banyak dijelaskan. Memang terdapat perbedaan apakah nabi sudah disunnat sebelum lahir atau setelah lahir? Pendapat yang masyhur kalau nabi itu disunnat oleh kakeknya bernama Abdul Muttalib pada umur 7 hari. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa nabi dilahirkan dalam keadaan sudah disunnat. Tapi pendapat ini dikritik oleh kebanyakan ulama dengan alasan bahwa orang-orang Arab Jahiliyah memahami bahwa ketika ada anak yg lahir dalam keadaan sudah disunat, maka itu menunjukkan bahwa anak tersebut tidak sehat dan penyakitan, dan kondisi itu tidak mungkin terjadi pada diri seseorang yang kelak akan diangkat sebagai nabi.

Baca juga: Pelatihan Mumtaz di ABRAD

4. Sunnat dalam Islam bukan perkara baru karena hal tersebut sudah menjadi fitrah manusia apalagi bagi para Nabi. Imam Ibnu Qayyim Aljauziyah dalam kitab: “Tuhfatu almaudud bi ahkami almaulud” mengatakan bahwa semua Nabi disunnat. Dalam hadis sendiri banyak dijelaskan tentang sunnat, seperti riwayat Abu Hurairah yang menjelaskan bahwa ada 5 perkara yang menjadi fitrah, termasuk di antaranya adalah sunnat. Bahkan Nabi sendiri mengatakan: Siapa yang masuk Islam maka bersunnatlah. Karena itu, sejak masa jahiliah sampe masa nabi terdapat beberapa orang yang dikenal sebagai tukang sunnat, bahkan dari kalangan perempuan juga ada seperti Ummu Atiyah sebagai tukang sunnat untuk perempuan atau biasa disebut dengan istilah al-khafdu (الخفض/ الخفاض).

5. Sunnat adalah perkara yang dianjurkan dalam Islam dan hal itu menjadi kesepakatan. Walau hukumnya tidak disepakati apakah wajib atau sunnah. Sebagian ulama mengatakan wajib bagi laki-laki dan perempuan. Sebagian yang lain mengatakan sunnah bagi laki-laki dan perempuan.

Dengan uraian di atas, apa masih percaya bahwa nabi Muhammad tidak disunnat?

*Guru Besar Ilmu Fikih Siyasah IAIN Bone

ddi abrad 1