Oleh: Mansur Ahmad dan Ismail Suardi Wekke
Ketika AGH Abdurrahman Ambo Dalle dilantik sebagai qadhi di Parepare, maka Pengurus Besar Darul Dakwah Wal Irsyad (DDI) juga berpindah ke kota itu. Sampai sekarang, Parepare merupakan sekretariat kultural bagi DDI. Sekalipun secara faktual, bangunan sekretariat berada di Makassar.
Periode sebelumnya, juga dibuka satu kantor di Jakarta. Dimana saat itu masih berstatus sebagai ibukota. Pada kesempatan mendatang, boleh jadi DDI juga akan menempatkan satu kantor di Nusantara.
Ajatappareng yang merujuk geokultural Parepare, Pinrang, dan Sidenreng Rappang, merupakan wilayah segitiga walau tidak sama persis dalam bangunan matematika. Namun, ini menjadi rumah bagi DDI.
Selain tadi, penempatan PB ketika Gurutta bermukim di Parepare. Juga, dalam kesempatan selanjutnya, Gurutta mendirikan pesantren Manahilil Ulum Addariyah di Kaballangang. Sampai akhir hayat Gurutta, beliau bermukim di sana.
Kini, Mangkoso, Ujung Lare, dan Kaballangang menjadi warisan Gurutta secara langsung. Didirikan dari awal, dan kemudian dirawat dari tangan beliau. PB DDI menempatkan ketiga warisan Gurutta ini sebagai institusi yang langsung dikelola melalui PB DDI. Sekalipun secara operasional tetap otonom pada pimpinannnya masing-masing.
Tiga lembaga ini, tidak saja menerima santri dan santriwati dari Ajatappareng tetapi jsutru dari pelbagai wilayah Indonesia. Masyarakat Bugis di Papua, dan begitu juga di Sumatera mengirimkan putra/putrinya untuk menuntut ilmu ke tanah Bugis. Dalam hal ini di Ajatappareng.
Namun, bukan berarti bahwa institusi pendidikan DDI terbatas pada tiga yang disebutkan di atas. Tersebar di pelbagai wilayah. Sebagaimana juga di Allakuang, Pesantren DDI As-Salman mengelola tsanawiyah, dan aliyah. Kekhasan As-Salman dimana warga pesantren berbaur dengan masyarakat.
Rumah-rumah warga menjadi juga bagian dalam kawasan yang didiami santri/santriwati. Termasuk masjid pesantren yang dijadikan tempat ibadah warga sekitar.
Pendirian institusi DDI, tidak saja di Ajatappareng tetapi menjadi tipikal tersendiri bagi DDI adalah didirikan berdasarkan inisiatif para alumni. Ketika didirikan dalam kondisi “independen”, tetap saja memiliki jalur hirarki ke PB DDI, dan juga organisasi dalam tingkatan masing-masing.
Di wilayah ini, kita bisa menemukan selain sekolah dan madrasah, juga perguruan tinggi. STAI DDI di Pareparepare, sementara di Pinrang terdapat dua institusi pendidikan tinggi yaitu STAI DDI Pinrang, dan STKIP DDI Pinrang. Sementara di Sidenreng Rappang, STAI DDI Sidenreng Rappang telah bertransformasi menjadi IAI DDI Sidenreng Rappang.
Dengan mengusung trilogi DDI yaitu Dakwah, Pendidikan, dan Sosial, keberadaan DDI menjadi tumpuan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang “murah”. Ini menjadi kondisi dimana untuk sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi, memasang biaya sumbangan yang relatif rendah dengan tidak mengorbankan kualitas.
Tetap saja, penjaminan mutu di masing-masing lembaga tersebut berjalan. Seperti di IAI DDI Sidrap, merupakan institusi yang terakreditasi pertama di luar Makassar. Sidrap juga dipercaya menjadi tuan rumah perhelatan olahraga bagi perguruan tinggi keagamaan Islam swasta se-Indonesia Timur.
Kita menengok sejenak di masa lalu. Saat jilbab belum menjadi kewajiban. Bahkan dalam situasi tertentu, justru dilarang. DDI saat itu, dan tetap sampai sekarang senantiasa memberikan kewajiban bagi warganya dalam proses belajar mengajar untuk tetap mengenakan jilbab. Ada masa dimana photo untuk ijazah harus membuka jilbab. DDI dalam keputusan resmi tetap mewajibkan pelajar atau santriwati menggunakan jilbab di saat bergambar untuk keperluan ijazah.
Kembali ke masa kini, DDI menjadi soko guru masyarakat Ajatappareng. Dapat dilihat di Sidenreng Rappang, 6 dari 11 Kepala Kantor Urusan Agama adalah alumni DDI. Sementara dalam rekruitmen guru-guru, paling kurang 40% berasal dari sarjana yang menyelesaikan pendidikan di DDI.
Sekalipun merupakan institusi “lokal” keberadaan DDI menjadi bagian dalam pengembangan masyarakat Islam. Ini terlihat dari keberadaanya yang senantiasa menyediakan sarana pendidikan bagi masyarakat. Justru, kebutuhan pendidikan bukan bagi yang berpunya. Tetapi justru bagi yang tidak punya akses bagi pendidikan yang memerlukan biaya tinggi. (MA)
*Sebelumnya, tulisan ini telah terbit di Panrita.news