Memaknai Moderasi Beragama

0
182

Dr. H. Muh. Suaib Tahir, Lc. MA.

 

Selama beberapa waktu terakhir ini, kita banyak mendengar istilah moderasi beragama bahkan kemenag mencanangkan tahun moderasi beragama.

Karena itu, penting menjelaskan apa itu moderasi beragama?

apakah moderasi beragama agenda pihak asing sebagaimana yang sering kita baca di beberapa media atau apakah moderasi beragama itu sebagai upaya mensekulerisasi agama atau mendeggradasi agama atau apakah memang agama itu mengajarkan moderasi dan perlukah moderasi beragama itu?

Saya sepertinya tidak perlu menjelaskan makna kata moderasi itu karena sudah jelas bahwa kata itu berasal dari bahasa Inggris yang artinya tengah-tengah tidak ekstrim dan tidak radikal.

Kalau dalam bahasa arab moderasi berarti wasathan atau tengah-tengah tidak ghuluw berlebih-lebihan atau tidak esktrim ke kanan dan ke kiri tetapi berada pada posisi tengah.

Dari kata ini kita bisa memahami bahwa yang dimaksud moderasi beragama adalah tidak ghuluw atau berlebih-lebihan atau tidak esktrim dan juga tidak radikal dalam memahami perintah dan anjuran-anjuran agama itu sendiri tetapi berusaha seimbang dan adil dalam memahami setiap perintah agama misalnya perintah ibadah.

Jika kita memahami secara ekstrim maka tentu kita akan terus beribadah dan meninggalkan kewajiban-kewajiban lain seperti kewajiban sosial kewajiban terhadap keluarga dan lain-lain.

Tetapi jika kita memahami secara moderat maka tidak semua kegiatan kita akan melulu ibadah saja artinya bisa saja waktu lain kita gunakan bekerja dan beramal sholeh, bersilaturahmi dengan teman-teman dan lain-lain sebagainya yang sesungguhnya juga bisa bernilai ibadah.

Jika kita berbicara tentang moderasi beragama dari sudut pandang islam, maka topik ini memang sangat penting karena sejak awal Islam menekankan pentingnya moderasi beragama.

Dalam Alquran disebutkan bahwa ummat ini adalah yaitu umat yang moderat, lalu apa itu moderasi beragama?

Moderasi beragama adalah bagaimana kita membangun pola pikir kita terhadap kandungan-kandungan Alquran dan Sunnah secara moderat.

Tidak seperti Murjiah misalnya yang semua perkara dikembalikan kepada Tuhan.

Sebaliknya misalnya Mu’tazila semua dikembalikan ke aqal pikiran dalam memahami kandungan-kandungan Alquran.

Keduanya sangat esktrim yang satu terlalu ekstrim menyerahkan dan mengembalikan semua perkara manusia kepada tuhan hingga perbuatan jelekpun dikembalikan kepada tuhan.

Sementara mu’tazila juga begitu ekstrim karena semua harus menggunakan akal artinya tidak ada nas yang bertentangan dengan hasil olah pikiran.

Nah kalau kita misalnya menempuh cara seperti itu maka sesungguhnya kita sangat esktrim dan radikal dalam memahami teks-teks agama sehingga bisa menjerumuskan kita ke dalam kesulitan dan kesesatan dalam memahami teks-teks agama.

Karena itulah Islam sendiri sejak awal menekankan pentingnya moderasi beragama karena beberapa hal sebagai berikut:

1) Esensi kehadiran agama untuk menjaga harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang mulia ciptaan tuhan termasuk menjaga jiwa dan raga manusia itu sendiri.

Karena itu, ajaran agama sarat dengan keseimbangan dalam berbagai aspek agar pemeluknya selamat tidak saling menguasai dan tidak saling mengintimidasi antara satu dengan yang lain hanya karena kepentingan dirinya atau kepentingan kelompoknya.

2) Sejak agama lahir di muka bumi ribuan tahun yang lalu, jumlah manusia terus bertambah lahir dari berbagai latarbelakang, etnis, budaya bahasa dan agama.

Jika setiap orang bebas menginterpretasi teks-teks, maka tidak menutup kemungkinan terjadi distorsi interpretasi yang dapat merugikan orang lain atau kelompok lain.

Karena itu moderasi dalam memahami dan menginterpretasi setiap teks harus mempertimbangkan kondisi aktual dan kontekstual sehingga tidak merugikan dan memudharatkan orang lain apalagi jika menyangkut hajat hidup setiap orang,

Anggaplah misalnya ketika memahami kata kafir semua yang berbeda dengan kita maka tentu ini akan memberikan dampak terhadap orang lain sementara dalam berinteraksi dengan orang lain kita bisa hanya bertumpu pada istilah kafir akan tetapi di sana-sini terdapat istilah lain yang bisa kita gunakan sehingga tujuan kita bisa tercapai misalnya kita menggunakan kata ummat dakwah maka kita berkewajiban berdakwah kepada mereka bukan memusuhi dan membinasakan.

3) Hajat hidup manusia terus berkembang dan perkembangan pola hidup juga terus mengalami perubahan.

Di titik ini agama harus selalu hadir sebagai pedoman umat manusia dalam menjalani kehidupannya.

Jika teks-teks agama tidak hidup dan tidak berjalan sesuai dengan tuntutan zaman maka bisa saja agama ditinggalkan oleh umat manusia karena itu inovasi-inovasi dalam beragama terutama yang terkait dengan muamalah harus juga hidup karena hukum agama tentu berubah sesuai dengan waktu dan zaman.

Jika kita misalnya fanatik dengan pemahaman-pemahaman kita dan tidak berusaha mengaktualisasi maka akan sulit membawa agama ini sebagai pedoman hidup.

4) Dalam konteks ke-indonesia-an, moderasi beragama sangat penting apalagi masyarakat kita yang plural terdiri dari berbagai suku , etnis dan agama.

Setiap suku memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda karena itu agama juga tidak bisa kaku dalam menyikapi kondisi itu tetapi harus selalu lentur terhadap setiap perbedaan yang ada. .

5) Selain itu kita di Indonesia memiliki nilai-nilai tersendiri dalam berbangsa dan bernegara karena itu kita harus adaptif dalam menyikapi hal ini.

Kita tidak bisa selalu membentur-benturkan agama dengan negara karena sekali kita sangat ekstrim memahami agama kita maka kita bisa saja terjerumus dalam beragama dan bernegara akhirnya yang rugi adalah kita.

Kita lihat misalnya kondisi umat Islam di beberapa negara muslim yang masih sibuk berbicara tentang konsep bernegara yang harus sesuai dengan ajaran Islam akhirnya mereka terjebak dalam pertikaian dan pertengkaran yang tiada akhir akibatnya adalah perang saudara.

Demikian yang saya bisa sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua dan terutama kepada agama, bangsa dan negara yang kita cintai.